14.952 Keluarga di Salatiga Terima Bantuan Sosial Tunai
Selasa, 19 Mei 2020 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Pengembalian (surat undangan) BST kepada petugas PT Pos Indonesia tersebut disaksikan langsung oleh Kapala Dinas Sosial Kota Salatiga Rochadi. Disebutkan dalam surat pemberitahuan yang diterimanya dari PT Pos Indonesia, bahwa Sunardi berhak menerima BST 2020 senilai Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan.
"Saya kembalikan BST 2020 bulan April karena saya sudah mampu," tulis Sunardi pada bagian bawah surat pemberitahuan BST tersebut.
Rochadi mengatakan, apa yang dilakukan oleh Sunardi merupakan contoh baik yang bisa ditiru atau dicontoh oleh warga lain yang merasa mampu, karena masih banyak warga lain yang membutuhkan dan kurang mampu.
"Apresiasi yang tinggi kepada Bapak Nardi, walau mendapat bantuan tapi merasa mampu dan memilih mengembalikannya kepada PT Pos Indonesia untuk dialihkan kepada yang lebih membutuhkan. Terimakasih atas pengembaliannya dan mudah-mudahan di bulan puasa ini menjadi ladang ibadah bagi Pak Nardi," tutur Rochadi.
"Saya kembalikan BST 2020 bulan April karena saya sudah mampu," tulis Sunardi pada bagian bawah surat pemberitahuan BST tersebut.
Rochadi mengatakan, apa yang dilakukan oleh Sunardi merupakan contoh baik yang bisa ditiru atau dicontoh oleh warga lain yang merasa mampu, karena masih banyak warga lain yang membutuhkan dan kurang mampu.
"Apresiasi yang tinggi kepada Bapak Nardi, walau mendapat bantuan tapi merasa mampu dan memilih mengembalikannya kepada PT Pos Indonesia untuk dialihkan kepada yang lebih membutuhkan. Terimakasih atas pengembaliannya dan mudah-mudahan di bulan puasa ini menjadi ladang ibadah bagi Pak Nardi," tutur Rochadi.
(nun)
Lihat Juga :