PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor
Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:57 WIB
loading...
A
A
A
Humas PT PPLI Ahmad Farid yang menemui warga yang datang ke PT PPLI pada saat kejadian mengungkapkan permohonan maaf kepada warga yang terdampak bau yang menyengat di wilayah tempat tinggalnya.
“Atas nama PT PPLI, saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dan kami berusaha keras untuk menyelesaikannya. Termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kejadian ini terutama kepada masyarakat yang terkena dampak langsung. Saat ini kami mengerahkan tenaga medis untuk mengantisipasi keluhan warga,” jelas Farid.
Tentang insiden yang terjadi Jumat 19 Maret 2021, dugaan awal dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut. Limbah B3 yang diolah telah mengakibatkan reaksi berlebih pada saat proses pengolahan.
Masyarakat sekitar lokasi datang ke fasilitas PT PPLI menyatakan keluhannya, meminta klarifikasi dan meminta bau tersebut dihilangkan. Sejauh ini, kejadian ini telah terkendali dan tidak menimbulkan korban baik masyarakat dan karyawan PT PPLI.
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) adalah perseroan terbatas di Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994, menyediakan pelayanan pengumpulan, daur-ulang, pengolahan, dan penimbunan akhir limbah B3 dan non B3 terintegrasi yang beralamatkan di Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kepemilikan saham PT PPLI adalah 95% dimiliki oleh DOWA ECO-SYSTEM CO LTD dan 5% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
“Atas nama PT PPLI, saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dan kami berusaha keras untuk menyelesaikannya. Termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kejadian ini terutama kepada masyarakat yang terkena dampak langsung. Saat ini kami mengerahkan tenaga medis untuk mengantisipasi keluhan warga,” jelas Farid.
Tentang insiden yang terjadi Jumat 19 Maret 2021, dugaan awal dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut. Limbah B3 yang diolah telah mengakibatkan reaksi berlebih pada saat proses pengolahan.
Masyarakat sekitar lokasi datang ke fasilitas PT PPLI menyatakan keluhannya, meminta klarifikasi dan meminta bau tersebut dihilangkan. Sejauh ini, kejadian ini telah terkendali dan tidak menimbulkan korban baik masyarakat dan karyawan PT PPLI.
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) adalah perseroan terbatas di Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994, menyediakan pelayanan pengumpulan, daur-ulang, pengolahan, dan penimbunan akhir limbah B3 dan non B3 terintegrasi yang beralamatkan di Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kepemilikan saham PT PPLI adalah 95% dimiliki oleh DOWA ECO-SYSTEM CO LTD dan 5% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
(nth)
Lihat Juga :