PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor

Sabtu, 20 Maret 2021 - 07:57 WIB
loading...
PT PPLI Tanggung Jawab...
PT PPLI Tanggung Jawab Atas Uap dan Bau di Pengolahan Limbah di Bogor. Foto/Ist
A A A
BOGOR - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) terintegrasi di Indonesia melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi pada hari Jumat (19/3/2021) pukul 17.30 WIB.

Insiden yang dimaksud adalah timbulnya uap berlebih dan bau menyengat yang muncul akibat dari proses pengolahan limbah B3 di fasilitas pengolahan limbah terpadu PT PPLI yang berlokasi di Bogor. (Baca juga: Pemerintah Cabut FABA dari Limbah B3, Ilmuwan: Hadiah Terbesar Untuk Indonesia )

Insiden yang terjadi langsung ditangani Tim Tanggap Darurat PT PPLI hingga dampak kepada masyarakat sekitar teratasi. Saat ini PT PPLI dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan investigasi lebih lanjut. Hasil investigasi akan dikomunikasikan PT PPLI dengan segera. (Baca juga: Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun )

Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida memberikan instruksi langsung kepada seluruh departemen terkait operasional pengolahan limbah B3 untuk bertindak segera. Yakni melaksanakan tindakan korektif dan preventif yang dianggap perlu.

“Fokus kami saat ini adalah kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar lokasi PT PPLI di Klapanunggal dan sekitarnya, dan juga meminimalisir dampak terhadap operasional pelanggan kami. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Yoshiaki Chida.

Humas PT PPLI Ahmad Farid yang menemui warga yang datang ke PT PPLI pada saat kejadian mengungkapkan permohonan maaf kepada warga yang terdampak bau yang menyengat di wilayah tempat tinggalnya.

“Atas nama PT PPLI, saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dan kami berusaha keras untuk menyelesaikannya. Termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kejadian ini terutama kepada masyarakat yang terkena dampak langsung. Saat ini kami mengerahkan tenaga medis untuk mengantisipasi keluhan warga,” jelas Farid.

Tentang insiden yang terjadi Jumat 19 Maret 2021, dugaan awal dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut. Limbah B3 yang diolah telah mengakibatkan reaksi berlebih pada saat proses pengolahan.

Masyarakat sekitar lokasi datang ke fasilitas PT PPLI menyatakan keluhannya, meminta klarifikasi dan meminta bau tersebut dihilangkan. Sejauh ini, kejadian ini telah terkendali dan tidak menimbulkan korban baik masyarakat dan karyawan PT PPLI.

PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) adalah perseroan terbatas di Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994, menyediakan pelayanan pengumpulan, daur-ulang, pengolahan, dan penimbunan akhir limbah B3 dan non B3 terintegrasi yang beralamatkan di Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kepemilikan saham PT PPLI adalah 95% dimiliki oleh DOWA ECO-SYSTEM CO LTD dan 5% dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Dari Limbah Pantai Jadi...
Dari Limbah Pantai Jadi Cuan: Kayu Laut Disulap Menjadi Kerajinan Ekspor
IPB Dorong Pemanfaatan...
IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit
Lewat Kriya Limbah Kayu,...
Lewat Kriya Limbah Kayu, Sandiaga Bangun Kemandirian Warga Jepara
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Tekan Polusi Organik,...
Tekan Polusi Organik, IPAL Sentra Tahu Dibangun di Jombang
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved