Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Bima Tak Keberatan
Senin, 22 Maret 2021 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga atau satu daerah asal yakni dari Ruteng-Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang hidup merantau dalam satu indekos.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban diperkosa lalu dibunuh dengan cara menggantung ditali jemuran. Kejadian tersebut akhirnya terungkap dari keterangan saksi mata yang tak lain adalah adik kandung korban yang berusia 7 tahun.
Berdasarkan hasil visum, terdapat lecet di kemaluan korban dan beberapa luka cekikan di lehernya.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban diperkosa lalu dibunuh dengan cara menggantung ditali jemuran. Kejadian tersebut akhirnya terungkap dari keterangan saksi mata yang tak lain adalah adik kandung korban yang berusia 7 tahun.
Berdasarkan hasil visum, terdapat lecet di kemaluan korban dan beberapa luka cekikan di lehernya.
(shf)
Lihat Juga :