Heboh Jembatan Rp200 Juta di Gresik, Seperti Apa Penampakannya
Senin, 22 Maret 2021 - 08:22 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, perwakilan asosiasi kepala desa Kecamatan Duduk Sampean, Ghofar mengatakan, kekurangtahuan pihak pemerintah desa membaca RAB tanpa unsur sengaja. Pasalnya, kata Ghofar, yang membuat RAB adalah petugas pembangunan dari kecamatan.
Baca juga: Penghapusan PPN Diyakini Dongkrak Penjualan Properti
Menurutnya, di RAB pembangunan murni ketidaktahuan pihak Pemdes Wadak Kidul dalam proses pengerjaannya. "Sehingga menjadikan viral di media sosial," terangnya.
Pihaknya mengimbau para kepala desa berhati-hati jangan sampai terjebak jika mendapatkan proyek pembangunan apapun harus mempelajari dulu RAB-nya. "Agar tidak terulang lagi," tuturnya.
Baca juga: Penghapusan PPN Diyakini Dongkrak Penjualan Properti
Menurutnya, di RAB pembangunan murni ketidaktahuan pihak Pemdes Wadak Kidul dalam proses pengerjaannya. "Sehingga menjadikan viral di media sosial," terangnya.
Pihaknya mengimbau para kepala desa berhati-hati jangan sampai terjebak jika mendapatkan proyek pembangunan apapun harus mempelajari dulu RAB-nya. "Agar tidak terulang lagi," tuturnya.
(msd)
Lihat Juga :