2 Begal Modus Beli Rokok di Makassar Dilumpuhkan Polisi

Minggu, 21 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
A A A
"Lelaki IM tertembak di bagian kaki kanan sebanyak satu kali, sementara AT tertembak di kaki kiri sebanyak satu kali. Setelah itu kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis. Saat ini sudah ditahan di Mako Polsek Mamajang," ungkap Edhy.

Mantan Kapolsek Rappocini ini menyatakan, dalam aksinya pelaku lebih dulu melihat kondisi sekitar lingkungan calon korbannya. "Rata kalau yang jaga toko perempuan dan tidak ada laki-laki. Baru beraksi, barang curiannya dijual ke penadah," jelas Edhy.

Baca juga: Bapak dan Anak di Kota Makassar Dianiaya Tetangga

Dia menambahkan, selain kedua pelaku tiga orang pria masing-masing berinisial JS (23), AX (22) dan SY (25) turut diamankan diduga merupakan penadah hasil curian. "Rata-rata penadahnya mahasiswa dan pemilik konter handphone. Dijual mulai Rp500-800 ribu. Dipakai foya-foya," papar Edhy.

Edhy menyatakan oleh penyidik IM dan AT akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang curas dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan para penadah disangka pasal 480 tentang pertolongan jahat ancaman hukuman 4 tahun.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD Mau Jadi Batman
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
JAKARTA SIAGA! Polda...
JAKARTA SIAGA! Polda Metro Jaya Sikat Begal, Kantongi 1.283 Laporan
Rekomendasi
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved