Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi, Gara-gara Curi 16 Ekor Kambing di Jateng dan Jatim

Minggu, 21 Maret 2021 - 08:26 WIB
loading...
Pemuda 19 Tahun Dibekuk...
Rizal Dwi Saputro (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cepu, karena kasus pencurian kambing di 16 tempat. Foto/iNews/Heri Purnomo
A A A
BLORA - Pemuda spesialis pencuri kambing yang meresahkan warga dibekuk Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora. Tersangka diketahui bernama Rizal Dwi Saputro (19) warga Desa Getas, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Baca juga: Yakin Kerbaunya Dicuri, Pria India Minta Tes DNA

Rizal diringkus petugas saat akan menjual seekor kambing hasil curiannya di Pasar Hewan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana mengungkapkan, bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Suhartono (52), warga Kelurahan Balun RT 1 RW 7 Kecamatan Cepu.



"Benar, berdasarkan laporan korban, kami pada Sabtu (20/3/2021) kemarin, mengamankan pelaku spesilais pencuri kambing . Dari Pengakuannya, pelaku sudah beraksi 16 kali di tempat yang berbeda," ungkap Agus, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Desa Terpencil di OKU Selatan Masih Kesulitan Sinyal Telekomunikasi

Kejadian itu berawal pada Jumat (19/3/2021) pagi, pukul Pkl 09.00 WIB. Korban waktu itu sedang mengembalakan lima ekor kambingnya, di pekarangan belakang rumah. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban meninggalkan kambingnya untuk pergi ke masjid melaksanakan salat Jumat. Karena suasana sepi pelaku mulai beraksi mencuri kambing itu.

Pulang salat, korban kaget melihat salah satu kambing jantan jenis Garut, yang awalnya berada di pekarangan hilang. Lalu korban lapor ke Polsek Cepu. Menindaklanjuti laporan tersebut Agus Budiana langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cepu, Ipda Imam Kurniawan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Mirip Kanjeng Dimas, Viral di Medsos Seorang Pria Gandakan Uang Pecahan Rp100 Ribu

Hanya dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti saat hendak menjual kambing curianya ke Pasar hewan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jelas Agus.

Dari pengembangan penyelidikan, pelaku melakukan aksi di 16 TKP yang berbeda, tersebar di di wilayah Kecamatan Cepu, dan Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, serta di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: Aceh Gempar, 2 Bus Mewah Ludes Dilalap Kobaran Api Saat Parkir di Terminal Batoh

Agus Budiana berpesan agar warga tetap hati-hati dan waspada saat menggembala kambing , agar selalu dipantau dan jangan ditinggalkan tanpa pengawasan. "Belajar dari kejadian tersebut, kami imbau kepada warga agar selalu waspada. Saat menggembala kambing harus dijaga dan diawasi agar tidak terjadi kejadian serupa," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Sumur Minyak di Blora...
Sumur Minyak di Blora Terbakar, 3 Orang Tewas dan 50 Warga Mengungsi
Daging Kambing Dituding...
Daging Kambing Dituding Picu Kolesterol dan Hipertensi, Ini Kata Menkes
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved