Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi, Gara-gara Curi 16 Ekor Kambing di Jateng dan Jatim
Minggu, 21 Maret 2021 - 08:26 WIB
loading...
Rizal Dwi Saputro (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cepu, karena kasus pencurian kambing di 16 tempat. Foto/iNews/Heri Purnomo
A
A
A
BLORA - Pemuda spesialis pencuri kambing yang meresahkan warga dibekuk Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora. Tersangka diketahui bernama Rizal Dwi Saputro (19) warga Desa Getas, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Baca juga: Yakin Kerbaunya Dicuri, Pria India Minta Tes DNA
Rizal diringkus petugas saat akan menjual seekor kambing hasil curiannya di Pasar Hewan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana mengungkapkan, bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Suhartono (52), warga Kelurahan Balun RT 1 RW 7 Kecamatan Cepu.
"Benar, berdasarkan laporan korban, kami pada Sabtu (20/3/2021) kemarin, mengamankan pelaku spesilais pencuri kambing . Dari Pengakuannya, pelaku sudah beraksi 16 kali di tempat yang berbeda," ungkap Agus, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Yakin Kerbaunya Dicuri, Pria India Minta Tes DNA
Rizal diringkus petugas saat akan menjual seekor kambing hasil curiannya di Pasar Hewan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana mengungkapkan, bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Suhartono (52), warga Kelurahan Balun RT 1 RW 7 Kecamatan Cepu.
"Benar, berdasarkan laporan korban, kami pada Sabtu (20/3/2021) kemarin, mengamankan pelaku spesilais pencuri kambing . Dari Pengakuannya, pelaku sudah beraksi 16 kali di tempat yang berbeda," ungkap Agus, Minggu (21/3/2021).
Lihat Juga :