BI Jawa Timur Target 1.450.000 Merchant Gunakan QRIS di 2021

Sabtu, 20 Maret 2021 - 22:59 WIB
loading...
BI Jawa Timur Target...
Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai pada pelaku UMKM di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/3/2021). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SIDOARJO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur terus melakukan sosialisasi transaksi non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu untuk mengejar target merchant QRIS hingga 12 juta pada tahun 2021 di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota.

Asisten Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ramdha Dien Azka, mengatakan secara nasional hingga akhir 2020 jumlah jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai 6 juta. Di Jawa Timur sendiri, sudah ada sekitar 700.000 jumlah merchant QRIS.

"Tahun ini BI Jawa Timur menargetkan pada tahun 2021 sebanyak 1.450.000 merchant menggunakan QRIS," katanya usai menjadi pembicara dalam Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai, di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (20/3/2021).

Kegiatan bertajuk QRIS Solusi Cerdas Pembayaran Digital yang dihelat oleh BI Jatim bekerjasama dengan Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Yayasan Pesona Mutiara Timur tersebut untuk mendorong para pelaku UMKM agar memanfaatkan QRIS sebagai alat pembayaran.

Baca juga: Komisi B DPRD Jatim Tolak Rencana Impor Beras 1 Juta Ton

Ramdha menjelaskan, banyak keuntungan yang didapatkan oleh merchant jika menggunakan QRIS. Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Kata dia, merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Selain itu, lanjut Ramdha, para pelaku UMKM dapat menerima pembayaran secara higienis. Selain itu, QRIS mengikuti tren sehingga dapat meningkatkan pejualan. Transaksi tercatat dan langsung masuk rekening. Kemudian tidak perlu uang kembalian, bebas risiko percurian dan uang palsu. "Dengan QRIS pedagang bisa membangun credit profile dengan mudah. Murah dan bebas biaya bagi usaha mikro," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Pedagang Pasar Prioritas Penerima Vaksinasi COVID-19

Sosialisasi yang digelar secara tatap muka dan virtual ini diikuti oleh ratusan pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Makanan dan Minuman Sidoarjo serta Gabungan Kelompok Ikan Kalanganyar, Sidoarjo. Sosialisasi QRIS yang disiarkan dari Hotel Halogen, Waru Sidoarjo ini, selain menghadirkan pembicara Ramdha Dien Azka selaku Asisten Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur juga menghadirkan secara virtual PJ Kepala Divisi KPw. BI Jatim Rini Mustikaningsih serta Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia.

Berbicara secara virtual, Indah Kurnia, mendorong para pelaku UMKM agar mengikuti perkembangan teknologi, baik dari sisi pemasaran maupun transaksi. Menurut Indah, QRIS sangat penting terutama dalam suasana Pandemi Covid-19. Selain aman dari potensi penularan Covid-19 karena tidak ada kontak fisik, dengan menggunakan transaksi non tunai maka pembayaran bisa sesuai dengan nilai transaksi.

"Sebab QRIS terbukti sangat bermanfaat daripada transaksi tunai. QRIS bisa menghindari potensi negatif transaksi tunai seperti penularan virus, uang palsu, dan lainnya," tegas Indah.

Sementara itu, Muklason, salah satu peserta yang hadir di lokasi menyampaikan bahwa dirinya sudah mendaftarkan QRIS pada salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). "Saya sudah daftar, namun saat ini masih proses," ucapnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)