Polisi Blokir Konten Porno dan Rekening Sejoli Perekam Adegan Asusila ala Hotel di Bogor
Sabtu, 20 Maret 2021 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Selain memblokir konten-konten porno itu, Yaved juga menegaskan, pihaknya bakal segera memblokir rekening para pelaku. Diketahui, dari 26 video porno yang telah diproduksi sejak November 2020 lalu, sejoli itu telah menikmati keuntungan hingga Rp19,5 juta. "Hari Senin baru mau kami ajukan (blokir rekening)" katanya.
Sebelumnya diberitakan, kedua pelaku berhasil ditangkap ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana, Kamis (18/3/2021) lalu.
Baca juga: Sejoli Pemeran Video Asusila Ala Hotel di Bogor Sudah Produksi 26 Konten Porno
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE kemudian Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan dipidana penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, kedua pelaku berhasil ditangkap ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana, Kamis (18/3/2021) lalu.
Baca juga: Sejoli Pemeran Video Asusila Ala Hotel di Bogor Sudah Produksi 26 Konten Porno
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE kemudian Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan dipidana penjara maksimal 12 tahun.
(msd)
Lihat Juga :