Tahan Suku Bunga, BI Pilih Jaga Rupiah Dibanding Dorong Pertumbuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perlunya menjaga stabilitas kurs rupiah tengah ketidakpastian pasar keuangan global, menjadi pertimbangan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%. Padahal, BI sendiri melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi,dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020.
Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. ( Baca:Punya Bayi dari Remaja 13 Tahun, Babbysitter Ini Dibui 30 Bulan )
Di samping langkah-langkah yang telah dilakukan, Bank Indonesia juga menempuh sejumlah langkah. Di antaranya, menyediakan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan.
"Juga memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui instrumen Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SiPA)," kata Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Selasa (19/5/2020).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. ( Baca:Punya Bayi dari Remaja 13 Tahun, Babbysitter Ini Dibui 30 Bulan )
Di samping langkah-langkah yang telah dilakukan, Bank Indonesia juga menempuh sejumlah langkah. Di antaranya, menyediakan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan.
"Juga memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui instrumen Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SiPA)," kata Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Selasa (19/5/2020).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
(ihs)