Satpam Bandara dan Istri Polisi di Bali Digerebek di Vila, Ditemukan Kondom Bekas Pakai
Sabtu, 20 Maret 2021 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Usai Penangkapan Terduga Teroris, Densus 88 Sita Kotak Amal Berisi Uang di Kantor Yayasan
Menurut Hadimastika, pasangan selingkuh itu sama-sama bekerja sebagai security di Bandara Ngurah Rai. "Keduanya sama-sama sudah berkeluarga," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, AS dan Putu DA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 284 ayat 1 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan bulan.
Menurut Hadimastika, pasangan selingkuh itu sama-sama bekerja sebagai security di Bandara Ngurah Rai. "Keduanya sama-sama sudah berkeluarga," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, AS dan Putu DA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 284 ayat 1 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan bulan.
(msd)
Lihat Juga :