Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Selundupan Disita di Pantai Timur Sumatera

Jum'at, 19 Maret 2021 - 22:34 WIB
loading...
Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Selundupan Disita di Pantai Timur Sumatera
Tim Gabungan dari BNN, Bareskrim Polri dan Dirjen Bea dan Cukai Belawan menangkap 8 kurir narkoba jalur Malaysia-Indonesia di perairan Pantai Timur Sumatera. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Tim Gabungan dari Badan Narkotina Nasional (BNN) , Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Belawan menangkap 8 kurir narkoba internasional jalur Malaysia-Indonesia di perairan Pantai Timur Sumatera, Jumat (19/3/2021). Dari para pelaku, petugas menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu.

Baca juga: Simpan Sabu Diperut Dinosaurus, Harianto di Tangkap Polisi

"Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu puluhan kilogram," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen (Purn) Pol Arman Depari di Dermaga Bea Dan Cukai Belawan, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Napi Lapas Nusakambangan dan Lapas Sukamiskin Kendalikan Penjualan Sabu di Tasikmalaya

Dia mengatakan bahwa modus para pelaku menjemput sabu di perairan selatan Malaka. "Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana. Selanjutnya ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika," beber Arman.

Baca juga: Bawa 1 Kilogram Sabu sabu, Calon Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Kualanamu

Arman mengaku, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut. "Seluruh kegiatan kita yang masih berlangsung saat ini. Kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah," katanya.

Direktur Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menambahkan, kejahatan narkoba itu disebut kejahatan terorganisir bahkan trans nasional. "Jadi berantainya juga harus bekerja sama," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2232 seconds (0.1#10.140)