Cegah Prostitusi Anak, KPPPA: Perlu Ada Peraturan Bersama

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:21 WIB
loading...
Cegah Prostitusi Anak,...
Konferensi pers kasus prostitusi online Hotel Alona, Kota Tangerang, milik artis CA/CCA di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar menyebutkan, diperlukannya peraturan bersama antara kementerian dan lembaga untuk mencegah prostitusi anak di hotel dan apartemen yang ada di Indonesia.

Hal itu disampaikan Nahar usai kegiatan press rilis kasus pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Baca juga: Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi

"Untuk sektor pariwisata kita bersama KPAI dan beberapa Kementerian dan Lembaga sudah dibuat kesepakatan bersama misalnya tentang berapa apartemen dan hotel yang dijadikan percontohan agar tidak terlibat praktek Prostitusi Online," ujar Nahar kepada MNC Portal Indonesia.

Dikatakannya, ada kewajiban yang harus dilakukan pengelola Apartemen dan Hotel agar praktek prositusi online tidak terjadi. Sehingga kedua tempat penginapan ini harus lebih ramah anak. Baca juga:Turut Cicipi Korban Prostitusi Online, Polisi Ancam Mucikari Pasal Berlapis

"Sesungguhnya ada di beberapa peraturan, namun secara tegas di surat keputusan bersama dalam menanggapi kasus, kemudian menindaklanjuti kasus itu. Kalau ada pelanggaran itu sanksi nya sesuai perundang-undangan yang berlaku," jelas Nahar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved