Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:17 WIB
loading...
A
A
A
Larangan menghadiri sidang perdana dengan terdakwa Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta bukan tanpa sebab. Menurut dia, itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
"Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang ini virtual. Ini juga pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, perlu diperhatikan keselamatan bersama, bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain di sekitar kita," ujarnya.
Baca juga: Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Habib Rizieq Saling Dorong dengan Polisi di PN Jaktim
Selain mengamankan 32 simpatisan, polisi juga mendapatkan dua simpatisan Habib Rizieq yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, reaktif Covid-19. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan deteksi dini melalui tes swab antigen.
"Tadi pagi kita lakukan tes swab antigen. Terbukti ada dua orang positif, kemudian dibawa ke Wisma Atlet," katanya.
"Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan sidang ini virtual. Ini juga pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, perlu diperhatikan keselamatan bersama, bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain di sekitar kita," ujarnya.
Baca juga: Tak Bisa Masuk ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Habib Rizieq Saling Dorong dengan Polisi di PN Jaktim
Selain mengamankan 32 simpatisan, polisi juga mendapatkan dua simpatisan Habib Rizieq yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, reaktif Covid-19. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan deteksi dini melalui tes swab antigen.
"Tadi pagi kita lakukan tes swab antigen. Terbukti ada dua orang positif, kemudian dibawa ke Wisma Atlet," katanya.
(thm)
Lihat Juga :