Polisi Amankan Puluhan Simpatisan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:17 WIB
loading...
Simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menghadiri sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Puluhan simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menghadiri sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diamankan polisi, Jumat (19/3/2021). Mereka diamankan lantaran tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun saat sidang berlangsung.
Baca juga: Meski Digelar Online, Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Padati PN Jakarta Timur
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, pihaknya mengamankan simpatisan yang sengaja datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena melanggar protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Amanat undang-undang protokol kesehatan dan juga Peraturan Gubernur, di mana kita sudah mengimbau berkali-kali, lebih dari tiga kali. Jelang siang ada 22 oran dan sore ini ada 10 orang dimanakan, total 32," kata Kapolrestro Jakarta Timur Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir
Baca juga: Meski Digelar Online, Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Padati PN Jakarta Timur
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, pihaknya mengamankan simpatisan yang sengaja datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena melanggar protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Amanat undang-undang protokol kesehatan dan juga Peraturan Gubernur, di mana kita sudah mengimbau berkali-kali, lebih dari tiga kali. Jelang siang ada 22 oran dan sore ini ada 10 orang dimanakan, total 32," kata Kapolrestro Jakarta Timur Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Hakim Bujuk Habib Rizieq yang Terus Tutup Mulut: Kami Beri Habib Waktu untuk Merenung dan Berpikir
Lihat Juga :