Siswa SMK Luwu Timur Meninggal Usai Ikut Diksar, 17 Panitia Jadi Tersangka
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyebutkan, para tersangka diduga menganiaya belasan peserta berkali-kali. "Penganiayaan secara bergantian. Korban dijajar menjadi tiga kelompok. Para korban juga direndam di sungai tengah malam sekitar pukul 00.00 - 02.00," ucap Indratmoko.
Baca juga: Diksar Maut, Satu Siswa Tewas Diduga Dianiaya di Luwu Timur, Korban Lain Memprihatinkan
Dia melanjutkan, penganiayaan dilakukan di area wajah dan organ vital lainnya. "Sehingga menimbulkan luka dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya terluka parah di bagian pipi, muka, badan," tegas Indratmoko.
Perwira menengah Polri dua bunga ini menambahkan dalam kasus tersebut penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. "Pasal 170, 351, 359 jo Pasal 55, 56 KUHP juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Indratmoko.
Baca juga: Diksar Maut, Satu Siswa Tewas Diduga Dianiaya di Luwu Timur, Korban Lain Memprihatinkan
Dia melanjutkan, penganiayaan dilakukan di area wajah dan organ vital lainnya. "Sehingga menimbulkan luka dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya terluka parah di bagian pipi, muka, badan," tegas Indratmoko.
Perwira menengah Polri dua bunga ini menambahkan dalam kasus tersebut penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. "Pasal 170, 351, 359 jo Pasal 55, 56 KUHP juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Indratmoko.
(luq)
Lihat Juga :