Kakek di Luwu Jual Cucu ke Pria Hidung Belang Rp50 Ribu untuk Disetubuhi
Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:53 WIB
loading...
Muliadi, terduga pelaku tindak pidana persetubuhan diringkus personel Polres Luwu, Kamis kemarin. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Aksi tidak terpuji diduga dilakukan seorang kakek bernama Syahrul, warga di Cilallang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Ia tega "menjual" cucunya yang masih di bawah umur ke pria hidung belang untuk disetubuhi .
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan nomor LP/31/III/2021/Polda Sul-Sel/Res Luwu/SPKT tanggal 16 Maret 2021 dan SP. KAP/17/111/2021/ Reskrim tanggal 18 Maret 2021, terkait tindak pidana persetubuhan .
Baca juga: Pria Kelainan Seks, Seret Pengemis ke Semak-semak Lalu Disetubuhi Hingga Tak Berdaya
Kasat Reskrim Polres Luwu , AKP Faizal Syam menerangkan, korban berinisial IT, berusia 14 tahun dan berstatus pelajar. IT merupakan warga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
"Setelah kasus ini ditangani secara serius, kami berhasil penangkap pelaku yakni bernama Muliadi umur 47 tahun, dia adalah warga Lauwa Kecamatan Belopa Utara. Pelaku ini yang menyetubuhi korban. Satu lagi yang masih buron adalah kakek korban, dia diduga terlibat, yakni menawarkan cucunya kepada pelaku dengan imbalan uang sebesar Rp50 ribu," lanjut Faizal.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan nomor LP/31/III/2021/Polda Sul-Sel/Res Luwu/SPKT tanggal 16 Maret 2021 dan SP. KAP/17/111/2021/ Reskrim tanggal 18 Maret 2021, terkait tindak pidana persetubuhan .
Baca juga: Pria Kelainan Seks, Seret Pengemis ke Semak-semak Lalu Disetubuhi Hingga Tak Berdaya
Kasat Reskrim Polres Luwu , AKP Faizal Syam menerangkan, korban berinisial IT, berusia 14 tahun dan berstatus pelajar. IT merupakan warga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
"Setelah kasus ini ditangani secara serius, kami berhasil penangkap pelaku yakni bernama Muliadi umur 47 tahun, dia adalah warga Lauwa Kecamatan Belopa Utara. Pelaku ini yang menyetubuhi korban. Satu lagi yang masih buron adalah kakek korban, dia diduga terlibat, yakni menawarkan cucunya kepada pelaku dengan imbalan uang sebesar Rp50 ribu," lanjut Faizal.
Lihat Juga :