Vaksinasi Terhadap Guru Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka di Gowa
Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:47 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menunjukkan kartu vaksinasi usai menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua, Kamis (18/3/2021). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menjadikan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh guru di Kabupaten Gowa sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Kalau kita sudah vaksin semua gurunya barulah boleh, bisa kita buka. Salah satu persyaratan vaksinasi usia 17 tahun ke atas. Vaksinasi ini agar semuanya mendapatkan perlindungan yang sama," ungkap Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Tinjau Vaksinasi, Jokowi Harap Bisa Kurangi Laju Penyebaran Pandemi
Menurut bupati dua periode ini, jika di bulan Juli kondisi di Kabupaten Gowa memang sudah memungkinkan dilaksanakannya belajar tatap muka , maka pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat itu.
Namun, jika Pemkab Gowa belum siap, karena guru-gurunya belum divaksin, maka pihaknya akan menyarankan dan mengajukan ke pemerintah pusat untuk tidak dulu membuka sekolah.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lingkup Pemkab Wajo Digenjot
"Jadi kita akan sesuasaikan dengan kondisi yang ada di daerah kita," paparnya.
Adnan juga menjelaskan, ada beberapa regulasi yang nantinya mengatur bagaimana proses belajar-mengajar di sekolah, di antaranya kesiapan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan .
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Demo Pekerja Hiburan di Balai Kota
Persiapan sekolah terlebih dahulu harus matang, seperti tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan yang paling penting seluruh siswa, guru, kepala sekolah atau warga wajib belajar harus memakai masker ketika sekolah.
"Termasuk mengatur jarak antar siswa selama proses pembelajaran berlangsung," tandasnya.
"Kalau kita sudah vaksin semua gurunya barulah boleh, bisa kita buka. Salah satu persyaratan vaksinasi usia 17 tahun ke atas. Vaksinasi ini agar semuanya mendapatkan perlindungan yang sama," ungkap Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Tinjau Vaksinasi, Jokowi Harap Bisa Kurangi Laju Penyebaran Pandemi
Menurut bupati dua periode ini, jika di bulan Juli kondisi di Kabupaten Gowa memang sudah memungkinkan dilaksanakannya belajar tatap muka , maka pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat itu.
Namun, jika Pemkab Gowa belum siap, karena guru-gurunya belum divaksin, maka pihaknya akan menyarankan dan mengajukan ke pemerintah pusat untuk tidak dulu membuka sekolah.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Lingkup Pemkab Wajo Digenjot
"Jadi kita akan sesuasaikan dengan kondisi yang ada di daerah kita," paparnya.
Adnan juga menjelaskan, ada beberapa regulasi yang nantinya mengatur bagaimana proses belajar-mengajar di sekolah, di antaranya kesiapan seluruh sekolah menerapkan protokol kesehatan .
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Demo Pekerja Hiburan di Balai Kota
Persiapan sekolah terlebih dahulu harus matang, seperti tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan yang paling penting seluruh siswa, guru, kepala sekolah atau warga wajib belajar harus memakai masker ketika sekolah.
"Termasuk mengatur jarak antar siswa selama proses pembelajaran berlangsung," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :