IJTI Sultra Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum Polisi Pemukul Jurnalis BKK

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:42 WIB
loading...
IJTI Sultra Desak Kapolda...
IJTI Sulawesi Tenggara mendesak Kapolda tindak tegas oknum polisi yang memukul jurnalis di Kendari.
A A A
KENDARI - Jurnalis Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31), mendapat kekerasan dari oknum polisi , anggota Polres Kendari.

Kekerasan ini terjadi saat unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/32021) menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan otomotif.

Baca juga: OPM Ancam Tembaki Pesawat Sipil dan Militer serta Serang Kabupaten Paniai

Unjuk rasa itu semula berlangsung damai. Pada pukul 11.40 Wita, pihak BLK akan menemui pengunjukrasa untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.

Jurnalis Rudi yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu ditahan dan diminta menujukkan ID Card Jurnalis.

Meski korban sudah menujukkan tanda pengenalnya sebagai jurnalis, kurang lebih tujuh hingga 10 orang polisi memukul korban dari arah belakang. Setelah itu dia dikata-katai dengan kalimat kasar atau tidak seharusnya diucapkan aparat pengayom masyarakat.

Baca juga: Putra Polwan Cantik Ajudan Terakhir Presiden Soekarno: Kami Bangga Ibu Pernah Beri Pengabdian Terbaik Kepada Negara

"Tindakan oknum polisi ini telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi undang-undang," ujar Rudi.

Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan pemukulan. Tindakan oknum polisi yang terus berulang ini, menujukkan kinerja yang tidak profesional dan bertolak belakang dengan upaya pemerintah menciptakan demokrasi yang baik.

Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara, mendesak Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis BKK Rudi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)