2 Proyek Sulsel Diresmikan, Warganet Apresiasi Usaha Nurdin Abdullah

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:35 WIB
loading...
2 Proyek Sulsel Diresmikan,...
Presiden Joko Widodo berada di Kolam Regulasi Nipa-Nipa sesaat setelah diresmikan, Kamis (18/3/2021). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A A A
MAKASSAR - Dua proyek prestisius Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Bandara Buntu Kunik Tana Toraja dan Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar telah diresmikan, Kamis (18/3/2021).

Bandara Buntu Kunik Toraja diresmikan langsung Presiden Joko Widodo , sementara Jalan Tol Layang AP Pettarani Makassar diresmikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Basuki Hadimuljono.



Kedua proyek dilanjutkan oleh Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah atas inisiasi dari gubernur sebelumnya. Rampung sebelum NA sapaan karibnya terjerat kasus dugaan suap proyek infrastruktur Sulsel.

Saat itu, Gubernur Sulsel nonaktif terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat demi terwujudnya Bandara Buntu Kunik Tana Toraja agar sektor pariwisata semakin menggeliat. Hingga pada Agustus 2020 silam, bandara tersebut telah dilakukan beberapa kali uji coba kelayakan.

Begitupun dengan Jalan Tol Layang AP Pettarani yang diklaim sebagai ikon baru Kota Makassar. Tol yang membentang sepanjang 4,3 kilometer itu menjadi kontribusi Pemprov Sulsel dan pihak swasta yakni PT Makassar Metro Network.

Melalui media sosial instagram @daenginfo, Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah mendapat puluhan ucapan terima kasih di kolom komentar postingan foto peresmian Bandara Buntu Kunik Tana Toraja .



"Kami sangat mengapresiasi SYL yang menginisiasi dan kami mengapresiasi Pak @ nurdin.abdullah karena bisa betul-betul menunjukkan kerja nyata dan memperjuangkan inisiasi gubernur sebelumnya. Pak NA betul-betul bisa melanjutkan yang membawa dampak positif tanpa harus gengsi ini diinisiasi dari siapa," tulis akun @vikaalisa12.

"Betul.. Terima kasih Pak SYL, terima kasih Pak Prof NA ," timpal akun @triandraand.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)