Pemkab Jayapura Bahas Refocusing Anggaran 2021
Kamis, 18 Maret 2021 - 20:32 WIB
loading...
Subhan, Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura.
A
A
A
SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar Rapat Koordinasi penyesuaian TKDD dalam upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya, di Aula Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (18/3/2021).
Rapat dipimpin oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw didampingi Sekda Hanna Hikoyabi, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Eddy Susanto dan dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan serta para Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Subhan menyampaikan bahwa rapat dilakukan terkait terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Ini dilakukan karena adanya surat edaran tersebut tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan juga dana desa tahun anggaran 2021, untuk disiapkan dalam rangka pandemi Covid-19," katanya.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 2021 ini.
Rapat dipimpin oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw didampingi Sekda Hanna Hikoyabi, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Eddy Susanto dan dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan serta para Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Subhan menyampaikan bahwa rapat dilakukan terkait terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Ini dilakukan karena adanya surat edaran tersebut tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan juga dana desa tahun anggaran 2021, untuk disiapkan dalam rangka pandemi Covid-19," katanya.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 2021 ini.
Lihat Juga :