Master Trust Lawfirm Kawal Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Jerman

Kamis, 18 Maret 2021 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan pembunuhan terjadi pada Jumat 12 Maret 2021 lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku merupakan seorang kuli bangunan inisial WA (22). "Pelaku merupakan kuli yang bekerja melakukan renovasi di rumah korban sejak 22 Februari 2021," ujarnya.

Pelaku WA disebutkan dendam dan membunuh pasangan suami istri itu karena dipecat bekerja sebagai tukang.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.0027 seconds (0.1#10.24)