Master Trust Lawfirm Kawal Reka Ulang Kasus Pembunuhan Pasutri WNA Jerman
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menuturkan pembunuhan terjadi pada Jumat 12 Maret 2021 lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku merupakan seorang kuli bangunan inisial WA (22). "Pelaku merupakan kuli yang bekerja melakukan renovasi di rumah korban sejak 22 Februari 2021," ujarnya.
Pelaku WA disebutkan dendam dan membunuh pasangan suami istri itu karena dipecat bekerja sebagai tukang.
Pelaku WA disebutkan dendam dan membunuh pasangan suami istri itu karena dipecat bekerja sebagai tukang.
(jon)