Doni Monardo Resmikan Rumah Sakit COVID-19 di Babel

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:20 WIB
loading...
Doni Monardo Resmikan Rumah Sakit COVID-19 di Babel
Doni Monardo disampingi Gubernur Babel Erzaldi Rosman, saat meresmikan Rumah Sakit Covid-19 di Babel, Kamis (18/3/2021). Foto SINDOnews
A A A
BANGKA - Kelapa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, meresmikannya rumah sakit infeksi dan karantina COVID-19, di RSUP Ir. Soekarno, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/3/2021). Rumah sakit tersebut mampu menampung 100 orang pasien corona.

Doni Monardo mengatakan, rumah sakit tersebut dibangun dalam kurun waktu yang cukup singkat yakni 45 hari. Hadirnya rumah sakit itu, atas inisiasi Gubernur Babel, Erzaldi Rosman yang ingin penanganan COVID-19 dilakukan secara cepat. "Rumah sakit ini dilengkapi pasilitas lengkap. Terdapat dapat 100 bet, 25 ICU dan 75 untuk ruang isolasi," kata Doni Monardo. Baca juga: Sukses Kendalikan Covid-19, Pemprov Aceh Raih Penghargaan dari BNPB

Menurutnya, program pembangunan rumah sakit tersebut melibatkan banyak pihak dan lintas kementerian. "Pembangunan ini melibatkan Kementrian PUPR yang bertanggungjawab atas pembangunan. Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran dan Kementrian Kesehatan yang menyiapkan alat kesehatan, termasuk BUMN. Jadi ini kolaborasi," ujarnya.

Rumah sakit tersebut dibangun di lahan seluas 2,5 hektar dan masih dalam satu komplek dengan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ir. Soekarno. Rumah sakit itu dibangun dengan nilai kontrak Rp 70.425.718.000 dan Kontraktor pelaksana rancang bangunan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

Gubernur Erzaldi mengatakan, dirumah sakit khusus COVID-19 itu, saat ini diisi 10 orang pasien sedang dirawat dan tujuh orang dalam ruang observasi."Sekarang kami berencana menutup wisma satu dan dua. Pasiennya secara bertahap akan kami pindahkan kesini (Rumah Sakit khusus COVID-19)," ucapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)