125 Kepala Kampung Desak Kejati Papua Tuntaskan Kasus Dana Desa di Puncak Jaya
Rabu, 17 Maret 2021 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
“Tepat pada tanggal 27 maret 2020 kami melihat ada indikasi kerugian negara sejumlah Rp160.587.294.800. Ini sangat di sayangkan, karena bukan uang yang kecil, uang untuk membangun rakyat di Kabupaten Puncak Jaya," kata Rafael O Ambrauw, Koordinator Perwakilan 125 Kepala Kampung Kabupaten Puncak Jaya di depan Kantor Kejati Papua, Rabu (17/3/2021).
"Kami sudah melapor ke Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. Namun hingga Maret 2021, kasus yang dilaporkan tidak berjalan dengan baik," tandasnya.
Rafael mengaku kecewa terhadap Kejati Papua yang tidak terlihat menyikapi dengan bijak. Sehingga pihaknya mendesak Kejati Papua untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana desa, demi rakyat kecil di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami hanya menuntut hukum ini harus di tegakkan demi rakyat buka demi siapa-siapa, demi rakyat kecil ini," tambahnya.
Mereka mengaku dalam waktu dua hari akan kembali lagi untuk menanyakan kejelasan waktu dengan barang-barang bukti yang sudah lengkap dan diserahkan ke Kejati Papua.
"Kami sudah melapor ke Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. Namun hingga Maret 2021, kasus yang dilaporkan tidak berjalan dengan baik," tandasnya.
Rafael mengaku kecewa terhadap Kejati Papua yang tidak terlihat menyikapi dengan bijak. Sehingga pihaknya mendesak Kejati Papua untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana desa, demi rakyat kecil di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami hanya menuntut hukum ini harus di tegakkan demi rakyat buka demi siapa-siapa, demi rakyat kecil ini," tambahnya.
Mereka mengaku dalam waktu dua hari akan kembali lagi untuk menanyakan kejelasan waktu dengan barang-barang bukti yang sudah lengkap dan diserahkan ke Kejati Papua.
Lihat Juga :