Soal Penindakan Pesepeda Nakal, Polisi Masih Cari Alat Bukti yang Bisa Diajukan
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan Drone Pengintai untuk Pantau Wajah Perusuh di Jakarta
"Ketika tidak lewat jalur sepeda tersebut maka ada Undang-Undang yang bisa dilanggar. Paling tidak itu sudah disosialisasioan kepada masyarakat yang menegaskan bahwa hal tersebut melanggar," bebernya.
Sedangkan upaya preventifnya atau pencegahan dilakukan ketika jalur sepeda sudah dipermanenkan maka polisi menjaga jalur itu supaya tidak dilintasi kendaraan lain, baik sepeda motor atau mobil. Serta menjaga agar pesepeda masuk ke jalur sepeda.
Baca juga: Pesepeda Serobot Jalur Mobil/Motor, Warganet: Harus Ada Korban Dulu Baru Sadar Diri
“Jadi berimbang. Tidak hanya melarang sepeda harus masuk, tapi juga mencegah supaya kendaraan lain di luar sepeda tidak masuk ke jalur sepeda,” tegasnya.
"Ketika tidak lewat jalur sepeda tersebut maka ada Undang-Undang yang bisa dilanggar. Paling tidak itu sudah disosialisasioan kepada masyarakat yang menegaskan bahwa hal tersebut melanggar," bebernya.
Sedangkan upaya preventifnya atau pencegahan dilakukan ketika jalur sepeda sudah dipermanenkan maka polisi menjaga jalur itu supaya tidak dilintasi kendaraan lain, baik sepeda motor atau mobil. Serta menjaga agar pesepeda masuk ke jalur sepeda.
Baca juga: Pesepeda Serobot Jalur Mobil/Motor, Warganet: Harus Ada Korban Dulu Baru Sadar Diri
“Jadi berimbang. Tidak hanya melarang sepeda harus masuk, tapi juga mencegah supaya kendaraan lain di luar sepeda tidak masuk ke jalur sepeda,” tegasnya.
(thm)
Lihat Juga :