Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Ballo dari Gowa ke Maros
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:05 WIB
loading...
Kapolsek Parangloe, AKP Kasmawati beserta barang bukti ratusan liter miras jenis ballo yang diangkut mobil Toyota Rush hitam. Rencananya, ballo ini akan dibawa ke Maros. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Aparat kepolisian Polsek Parangloe Polres Gowa mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo saat patroli wilayah, Selasa (16/3/2021). Mobil Toyota Rush yang mengangkut ratusan liter ballo ini dihentikan saat melintas di jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe.
"Saat diperiksa, pengemudi Toyota Rush yang juga pemilik ballo lelaki SM (31) dan juga RSW (23) tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa miras (ballo) tersebut miliknya dan rencananya dibawa ke Moncongloe, Kabupaten Maros," ungkap Kapolsek Parangloe, AKP Kasmawati, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Baik SM maupun RSW mengakui, ratusan liter ballo ini diperoleh di wilayah Dusun Pakkolompo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Kapolsek Parangloe menegaskan, miras merupakan salah satu sumber gangguan kamtibmas, sehingga harus dihentikan peredarannya. Ia pun mengimbau kepada warga untuk menghentikan pembuatan miras jenis ballo ini.
"Saat diperiksa, pengemudi Toyota Rush yang juga pemilik ballo lelaki SM (31) dan juga RSW (23) tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa miras (ballo) tersebut miliknya dan rencananya dibawa ke Moncongloe, Kabupaten Maros," ungkap Kapolsek Parangloe, AKP Kasmawati, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Baik SM maupun RSW mengakui, ratusan liter ballo ini diperoleh di wilayah Dusun Pakkolompo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Kapolsek Parangloe menegaskan, miras merupakan salah satu sumber gangguan kamtibmas, sehingga harus dihentikan peredarannya. Ia pun mengimbau kepada warga untuk menghentikan pembuatan miras jenis ballo ini.
Lihat Juga :