Tak Ada Biaya Jenazah Istri Disimpan di Kosan, KTP Deddy sang Suami Akhirnya Ditebus Yayasan Yatim Duafa
Rabu, 17 Maret 2021 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya tunggakan biaya pemulasaran jenasah di Rumah Gatoel sebesar Rp935.000 terdiri dari biaya ambulans, pemandian, pengkafanan dan administrasi membuat KTPnya ditahan sebagai jaminan.
Baca juga: Warga Medan Satria Geger Temuan Dua Mayat Dalam 1 Hari
Namun kini sejumlah dermawan tergabung dalam Yayasan Yatim Duafa Mojokerto telah menebus KTPnya dan mengembalikan ke rumah kos di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
“Awalnya kami tahu dari media terus kami mengambil tindakan ke pihak RS dan ternyata benar ada tunggakan di rumah sakit sebesar Rp935 ribu yang harus diselesaikan. Lalu tunggakan itu telah kami lunasi,” kata Muhammad Mirza, Ketua Yayasan Yatim Duafa Mojokerto.
Baca juga: Warga Medan Satria Geger Temuan Dua Mayat Dalam 1 Hari
Namun kini sejumlah dermawan tergabung dalam Yayasan Yatim Duafa Mojokerto telah menebus KTPnya dan mengembalikan ke rumah kos di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
“Awalnya kami tahu dari media terus kami mengambil tindakan ke pihak RS dan ternyata benar ada tunggakan di rumah sakit sebesar Rp935 ribu yang harus diselesaikan. Lalu tunggakan itu telah kami lunasi,” kata Muhammad Mirza, Ketua Yayasan Yatim Duafa Mojokerto.
(sms)
Lihat Juga :