KPK Supervisi Kejati Malut Terkait Sejumlah Kasus Korupsi
Rabu, 17 Maret 2021 - 12:35 WIB
loading...
KPK Supervisi Kejati Malut Terkait Sejumlah Kasus Korupsi. Foto/MPI/Ismail
A
A
A
TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertandang ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara , Rabu (17/03/21).
Kunjungan KPK di Kejati Malut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi sejumlah penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Malut baik dalam tahap penyidikan maupun penyelidikan.
Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Abdul Haris usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Erryl Prima Putera Agoes dan Asisten Pidana Khusus Aspidsus, M. Irwan Datuiding menjelaskan, kehadirannya di Malut untuk melakukan komunikasi dan supervisi kasus yang ditangani Kejaksaan.
"Ini terkait dengan pencegahan dan koordinasi supervisi penganan perkara Tipikor saja," ungkapnya.
Untuk kasus yang disupervisi kata dia, sudah dilakukan dengan baik. "Yang pasti sudah dievaluasi kita (KPK)," singkatnya sembari meminta Kajati dan Aspidsus untuk menjelaskan.
Kehadiran KPK ke Kejati ini hanya untuk kerjasama terkait dengan penanganan kasus yang ditangani terutama kasus korupsi.
"Jadi kita sinergitas, semua kasus korupsi yang ditangani kita selalu koordinasi mulai dari tahap SPDP hingga selesai penuntutan," tuturnya.
Kunjungan KPK di Kejati Malut bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi sejumlah penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Malut baik dalam tahap penyidikan maupun penyelidikan.
Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Abdul Haris usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Erryl Prima Putera Agoes dan Asisten Pidana Khusus Aspidsus, M. Irwan Datuiding menjelaskan, kehadirannya di Malut untuk melakukan komunikasi dan supervisi kasus yang ditangani Kejaksaan.
"Ini terkait dengan pencegahan dan koordinasi supervisi penganan perkara Tipikor saja," ungkapnya.
Untuk kasus yang disupervisi kata dia, sudah dilakukan dengan baik. "Yang pasti sudah dievaluasi kita (KPK)," singkatnya sembari meminta Kajati dan Aspidsus untuk menjelaskan.
Kehadiran KPK ke Kejati ini hanya untuk kerjasama terkait dengan penanganan kasus yang ditangani terutama kasus korupsi.
"Jadi kita sinergitas, semua kasus korupsi yang ditangani kita selalu koordinasi mulai dari tahap SPDP hingga selesai penuntutan," tuturnya.
Lihat Juga :