Satpol PP Minta Pemilik Pagar Beton di Ciledug Tidak Lakukan Perlawanan Fisik

Rabu, 17 Maret 2021 - 07:40 WIB
loading...
Satpol PP Minta Pemilik...
Satpol PP Kota Tangerang meminta ahli waris H Ruli tidak melakukan perlawanan fisik terkait pembongkaran pagar beton sepanjang 200 meter miliknya di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan/Dok
A A A
TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang meminta ahli waris H Ruli tidak melakukan perlawanan fisik terkait pembongkaran pagar beton sepanjang 200 meter miliknya di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Ruli pun diminta menempuh jalur hukum bila tidak menerima pembongkaran tersebut.

Ruli sempat mengancam akan melakukan perlawanan bila pagar yang berdiri di atas tanah peninggalan ayahnya tersebut tetap dibongkar."Kami sampaikan, jangan melakukan perlawanan fisik. Toh nanti sama-sama lewat jalur hukum. Harapan kita kalau enggak terima lewat jalur hukum. Ya, dia bersikukuh, saya akan bertahan katanya. Saya bilang, Pak Haji janganlah," ungkap Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli di lokasi pagar pada Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, Satpol PP dibantu petugas TNI/Polri akan tetap mengeksekusi pagar beton tersebut pada hari ini. Baca: Rumah Dipagari Beton di Ciledug, Pemilik Tanah Ingin Beli Kembali Kolam Renang Rp500 Juta

"Terkait dengan eksekusi kita tetap mengambil alih jalan ini. Intinya dia minta kebijakan, cuma kita enggak kasih, kita tetap akan melakukan eksekusi. Dia minta kebijakan, karena merasa punya kepemilikan yang sah. Cuma kita bukan ranahnya negosiasi," ujar Gufron.

Sebelumnya, Satpol PP atas instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan membongkar pagar beton setinggi 2 meter, sepanjang sekitar 200 meter itu, yang berdiri di atas tanah 2,5 meter diakses jalan masuk Kavling Brebes.

Pagar beton tersebut menghalangi akses jalan keluar-masuk rumah dari keluarga Almarhum Munir yang merupakan warga setempat. Tidak diberinya akses jalan, membuat keluarga Munir terisolasi. Ruli mengklaim, tanah itu warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Rekomendasi
Aldi Taher Bikin Heboh...
Aldi Taher Bikin Heboh Hari Ketiga JakartaXBeauty, Bagikan Goodie Bag Soulyu
Toyota Siap Terjun Langsung...
Toyota Siap Terjun Langsung ke Produksi Taksi Terbang Listrik
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Berita Terkini
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved