Kisruh PT SNS Versus Warga di Pulau Lepar Belum Berujung
loading...
A
A
A
BANGKA SELATAN - Kisruh PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kecamatan Lepar Pongok dengan warga setempat nampak belum berujung. Pada mediasi pertama yang difasilitasi Pemkab Bangka Selatan, kedua belah pihak belum bersepakat hingga dilakukan mediasi kedua Selasa (16/03/2021) di Balai Daerah Pemkab Bangka Selatan.
Sama halnya dengan mediasi yang pertama, dalam mediasi yang ditengahi oleh Pemprop Bangka Belitung, Pemkab Bangka Selatan, Kepolisian dan Kejaksaan di Balai Daerah Kabupaten Bangka Selatan kali ini, kedua belah pihak juga belum bersepakat. Baca juga: Sumbangsih PBS di Seruyan untuk Daerah Dinilai Belum Optimal
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, perwakilan warga Kecamatan Lepar Pongok meminta PT SNS tak lagi memperluas area perkebunan dan siap membuka portal jalan ke pelabuhan yang digunakan oleh PT SNS yang saat ini masih diportal oleh warga serta meminta kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk kesepakatan secara tertulis.
"Namun perwakilan PT SNS belum bisa mengiyakan permintaan tersebut dan masih berkoordinasi dengan pengurus perusahaan lainnya. Kita tunggu saja nanti bagaimana hasilnya dari PT SNS," katanya, Selasa (16/03/2021). Baca juga: Gapki Bentuk Satgas Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat
Ia berharap PT SNS dan warga di Kecamatan Lepar Pongok dapat bersepakat dengan tidak merugikan salah satu pihak. "Kita berharap ada win win solusi dari kedua belah pihak sehingga tidak ada lagi kegaduhan. disamping kami harus melindungi hak-hak masyarakat karena kami dipilih masyarakat, kami juga harus menjamin investasi di Bangka Selatan berjalan dengan aman," katanya.
Sama halnya dengan mediasi yang pertama, dalam mediasi yang ditengahi oleh Pemprop Bangka Belitung, Pemkab Bangka Selatan, Kepolisian dan Kejaksaan di Balai Daerah Kabupaten Bangka Selatan kali ini, kedua belah pihak juga belum bersepakat. Baca juga: Sumbangsih PBS di Seruyan untuk Daerah Dinilai Belum Optimal
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, perwakilan warga Kecamatan Lepar Pongok meminta PT SNS tak lagi memperluas area perkebunan dan siap membuka portal jalan ke pelabuhan yang digunakan oleh PT SNS yang saat ini masih diportal oleh warga serta meminta kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk kesepakatan secara tertulis.
"Namun perwakilan PT SNS belum bisa mengiyakan permintaan tersebut dan masih berkoordinasi dengan pengurus perusahaan lainnya. Kita tunggu saja nanti bagaimana hasilnya dari PT SNS," katanya, Selasa (16/03/2021). Baca juga: Gapki Bentuk Satgas Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat
Ia berharap PT SNS dan warga di Kecamatan Lepar Pongok dapat bersepakat dengan tidak merugikan salah satu pihak. "Kita berharap ada win win solusi dari kedua belah pihak sehingga tidak ada lagi kegaduhan. disamping kami harus melindungi hak-hak masyarakat karena kami dipilih masyarakat, kami juga harus menjamin investasi di Bangka Selatan berjalan dengan aman," katanya.
(don)