Polda Riau Tangani Kasus Karhutla 25 Hektare dengan 9 Tersangka

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:28 WIB
loading...
Polda Riau Tangani Kasus...
Polda Riau dan jajaran melakukan penyidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan 25 hektar. Hasil penyidikan sebanyak sembilan orang dijadikan tersangka. Foto SINDOnews
A A A
PAKANBARU - Polda Riau dan jajaran melakukan penyidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 25 hektar. Hasil penyidikan sebanyak sembilan orang dijadikan tersangka. Sembilan tersangka itu ditangani oleh sejumlah Polres, terbanyak di Kabupaten Bengkalis berjumlah tiga orang, yakni MIS SAN dan, Yun.

Kemudian Polres Inhil tersangka MAS, Polres Kampar tersangka Edo, Polres Pelalawan tersangka SUR dan Polres Meranti dengan tersangka Zul. "Motif para tersangka membakar lahan adalah ekonomi, dengan cara terlebih dahulu melakukan pembersihan, menebas semak belukar, "ucap Kapolda Riau, Irjen (16/3/2021). Baca juga: 6 Hektare Hutan di Kawasan Lanud Hang Nadim Dibakar Orang, Asapnya Ganggu Penerbangan

Dari sembilan orang ini, luas lahan yang terbakar sebanyak 25,75 hektar. Dalam kasus Karhutla, Polda Riau sudah memintai keterangan dari sejumlah staf ahli. Saat ini polisi juga menangani kasus kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, ditemukan alat berat. "Saat ini dalam proses pemenuhan alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," tukasnya. Baca juga: Mahfud MD: Gara-gara Karhutla, Malaysia dan Singapura Kecam Indonesia

Gubernur Riau, Syamsuar meminta agar masyarakat tidak lagi membakar saat membuka lahan dan hutan. Ia bahkan sudah mempersiapkan alat berat yang nantinya dapat membantu masyarakat dalam membuka lahan tanpa membakar. "Harapan kita jangan ada lagi warga yang membakar lahan sehingga harus berhadapan dengan hukum," harapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Rekomendasi
Pangeran William Tampil...
Pangeran William Tampil di Acara 'New Heights' pada Hari Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Argentina Dipaksa Cape...
Argentina Dipaksa Cape Verde Main 120 Menit
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved