Polda Riau Tangani Kasus Karhutla 25 Hektare dengan 9 Tersangka

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:28 WIB
loading...
Polda Riau Tangani Kasus...
Polda Riau dan jajaran melakukan penyidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan 25 hektar. Hasil penyidikan sebanyak sembilan orang dijadikan tersangka. Foto SINDOnews
A A A
PAKANBARU - Polda Riau dan jajaran melakukan penyidikan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 25 hektar. Hasil penyidikan sebanyak sembilan orang dijadikan tersangka. Sembilan tersangka itu ditangani oleh sejumlah Polres, terbanyak di Kabupaten Bengkalis berjumlah tiga orang, yakni MIS SAN dan, Yun.

Kemudian Polres Inhil tersangka MAS, Polres Kampar tersangka Edo, Polres Pelalawan tersangka SUR dan Polres Meranti dengan tersangka Zul. "Motif para tersangka membakar lahan adalah ekonomi, dengan cara terlebih dahulu melakukan pembersihan, menebas semak belukar, "ucap Kapolda Riau, Irjen (16/3/2021). Baca juga: 6 Hektare Hutan di Kawasan Lanud Hang Nadim Dibakar Orang, Asapnya Ganggu Penerbangan

Dari sembilan orang ini, luas lahan yang terbakar sebanyak 25,75 hektar. Dalam kasus Karhutla, Polda Riau sudah memintai keterangan dari sejumlah staf ahli. Saat ini polisi juga menangani kasus kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, ditemukan alat berat. "Saat ini dalam proses pemenuhan alat bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," tukasnya. Baca juga: Mahfud MD: Gara-gara Karhutla, Malaysia dan Singapura Kecam Indonesia

Gubernur Riau, Syamsuar meminta agar masyarakat tidak lagi membakar saat membuka lahan dan hutan. Ia bahkan sudah mempersiapkan alat berat yang nantinya dapat membantu masyarakat dalam membuka lahan tanpa membakar. "Harapan kita jangan ada lagi warga yang membakar lahan sehingga harus berhadapan dengan hukum," harapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Gelar Riau Bhayangkara...
Gelar Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Ekologis
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Rekomendasi
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Berita Terkini
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved