Laboratorium PCR RS USU Bikin Cepat Penanganan Covid-19
Sabtu, 18 April 2020 - 13:20 WIB
loading...
Laboratorium PCR RS USU Berikan Banyak Manfaat Penanganan Covid-19 . Foto/Humas Pemprov Sumut
A
A
A
MEDAN - Beroperasinya Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Universitas Sumatera (USU), Jalan Dr Mansyur Medan mulai Jumat (17/4), akan memberikan banyak manfaat dan mempercepat penanganan Covid-19.
“Manfaat yang diperoleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut dengan adanya laboratorium bantuan dari Kemenkes ini salah satunya adalah penghematan waktu rawat inap pasien,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Center Gugus Tugas, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/4/2020) yang disiarkan langsung melalui melalui live streaming di kanal YouTube Humas Sumut.
Selama ini menurutnya, Gugus Tugas Covid-19 Sumut harus mengirim spesimen swab ke Balitbang Kemenkes di Jakarta dan butuh waktu sampai 7-12 hari untuk mendapat hasilnya. Selama waktu itu, pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 harus menunggu hasilnya di rumah sakit.
“Dengan adanya Lab PCR di Sumut kita bisa memangkas waktu rawat inap PDP di RS dimana selama ini mereka bisa 7-10 hari di RS hanya untuk menunggu hasil tes swabnya. Sekarang kita bisa memulangkan PDP lebih cepat dan tempat rawat inap bisa digunakan pasien PDP yang baru,” katanya dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya Lab PCR di Sumut maka penanganan pasien juga lebih terarah dan tepat karena hasil tes swab dapat bisa lebih cepat diperoleh. “Dengan cepatnya hasil tes kita peroleh kita juga bisa lebih cepat memberikan perawatan yang tepat kepada pasien positif Covid-19. Ini tentu sangat berguna dalam penanganan Covid-19,” tandas Whiko. (Baca juga : Kesaksian Pasien Covid 19: Demam 12 Hari Hilang berkat Semangat Istri dan Isolasi Mandiri )
“Manfaat yang diperoleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut dengan adanya laboratorium bantuan dari Kemenkes ini salah satunya adalah penghematan waktu rawat inap pasien,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Center Gugus Tugas, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/4/2020) yang disiarkan langsung melalui melalui live streaming di kanal YouTube Humas Sumut.
Selama ini menurutnya, Gugus Tugas Covid-19 Sumut harus mengirim spesimen swab ke Balitbang Kemenkes di Jakarta dan butuh waktu sampai 7-12 hari untuk mendapat hasilnya. Selama waktu itu, pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 harus menunggu hasilnya di rumah sakit.
“Dengan adanya Lab PCR di Sumut kita bisa memangkas waktu rawat inap PDP di RS dimana selama ini mereka bisa 7-10 hari di RS hanya untuk menunggu hasil tes swabnya. Sekarang kita bisa memulangkan PDP lebih cepat dan tempat rawat inap bisa digunakan pasien PDP yang baru,” katanya dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya Lab PCR di Sumut maka penanganan pasien juga lebih terarah dan tepat karena hasil tes swab dapat bisa lebih cepat diperoleh. “Dengan cepatnya hasil tes kita peroleh kita juga bisa lebih cepat memberikan perawatan yang tepat kepada pasien positif Covid-19. Ini tentu sangat berguna dalam penanganan Covid-19,” tandas Whiko. (Baca juga : Kesaksian Pasien Covid 19: Demam 12 Hari Hilang berkat Semangat Istri dan Isolasi Mandiri )
Lihat Juga :