Habib Rizieq Tak Bisa Dihadirkan, Kuasa Hukum-Hakim Adu Argumen dan Pilih Walk Out
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tes swab RS UMMI, Khadwanto, menyatakan, terdakwa menjalani sidang secara virtual karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19.
Khadwanto meminta tim kuasa hukum menerima hal tersebut. Tetapi tim kuasa hukum dan terdakwa HRS tetap memilih walk out dari persidangan.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto.
Khadwanto meminta tim kuasa hukum menerima hal tersebut. Tetapi tim kuasa hukum dan terdakwa HRS tetap memilih walk out dari persidangan.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto.
(thm)
Lihat Juga :