Habib Rizieq Tak Bisa Dihadirkan, Kuasa Hukum-Hakim Adu Argumen dan Pilih Walk Out

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:26 WIB
loading...
Habib Rizieq Tak Bisa...
Habib Rizieq Shihab saat mengikuti persidangan dari Bareskrim Polri, pada sidang perdana di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) walk out dari ruang persidangan perkara hasil tes swab yang diduga ditutupi Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat. Kuasa hukum meminta supaya Habib Rizieg dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, mengatakan, keputusan sidang digelar secara online itu harus melibatkan terdakwa. Hal itu sesuai dengan prinsip dari negara hukum.

Baca juga: Gangguan Teknis Audio dan Visual, Sidang Virtual Dakwaan Habib Rizieq Shihab Ditunda

"Syaratnya sidang bisa digelar secara online itu harus ada persetujuan dari terdakwa. Terdakwa sudah menyampaikan bersedia untuk datang dipersidangan," ujar Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Atas dasar itu, lanjut dia, tim kuasa hukum enggan mengikuti jalannya persidangan, lantaran ada hak klien yang tidak dipenuhi.

Baca juga: Sidang Virtual Alami Gangguan, Hakim Minta Habib Rizieq Shihab Dihadirkan ke Persidangan

"Kami tidak akan mengikuti sidang online. Maaf majelis hakim, kalau mau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," katanya.



Sebelum meninggalkan ruangan persidangan tim kuasa hukum Habib Rizieq sempat beradu argumen dengan majelis hakim.

(Baca juga: Tagar #IBHRSHarusBebas Berkumandang Mengiringi Penundaan Sidang Perdana Habib Rizieq

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tes swab RS UMMI, Khadwanto, menyatakan, terdakwa menjalani sidang secara virtual karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19.

Khadwanto meminta tim kuasa hukum menerima hal tersebut. Tetapi tim kuasa hukum dan terdakwa HRS tetap memilih walk out dari persidangan.

"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Rekomendasi
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved