Habib Rizieq Tak Bisa Dihadirkan, Kuasa Hukum-Hakim Adu Argumen dan Pilih Walk Out
Selasa, 16 Maret 2021 - 17:26 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab saat mengikuti persidangan dari Bareskrim Polri, pada sidang perdana di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) walk out dari ruang persidangan perkara hasil tes swab yang diduga ditutupi Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat. Kuasa hukum meminta supaya Habib Rizieg dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, mengatakan, keputusan sidang digelar secara online itu harus melibatkan terdakwa. Hal itu sesuai dengan prinsip dari negara hukum.
Baca juga: Gangguan Teknis Audio dan Visual, Sidang Virtual Dakwaan Habib Rizieq Shihab Ditunda
"Syaratnya sidang bisa digelar secara online itu harus ada persetujuan dari terdakwa. Terdakwa sudah menyampaikan bersedia untuk datang dipersidangan," ujar Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Atas dasar itu, lanjut dia, tim kuasa hukum enggan mengikuti jalannya persidangan, lantaran ada hak klien yang tidak dipenuhi.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, mengatakan, keputusan sidang digelar secara online itu harus melibatkan terdakwa. Hal itu sesuai dengan prinsip dari negara hukum.
Baca juga: Gangguan Teknis Audio dan Visual, Sidang Virtual Dakwaan Habib Rizieq Shihab Ditunda
"Syaratnya sidang bisa digelar secara online itu harus ada persetujuan dari terdakwa. Terdakwa sudah menyampaikan bersedia untuk datang dipersidangan," ujar Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Atas dasar itu, lanjut dia, tim kuasa hukum enggan mengikuti jalannya persidangan, lantaran ada hak klien yang tidak dipenuhi.
Lihat Juga :