Polres Jakut Ringkus Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu Jaringan Jakarta - Subang

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:12 WIB
loading...
A A A
Polisi selanjutnya menangkap tiga pelaku lain berinisial S, Y, dan K. Mereka ditangkap di wilayah Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat. Jadi total ada tujuh tersangka yang diringkus.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, dan mesin cetak.

Dari hasil pendalam pihak kepolisian, sindikat yang telah terorganisir ini melakukan aksinya dari sejak 2015 dan sering melayani pasangan suami istri yang menikah, namun tidak resmi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. "Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara," tukasnya.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Istri Siri Vicky Prasetyo...
Istri Siri Vicky Prasetyo Ungkap Perjuangan Ditelantarkan saat Hamil: Makan Saja Harus Ngemis
Fangfang Ungkap Vicky...
Fangfang Ungkap Vicky Prasetyo Sudah Akui Anak dalam Kandungannya
Rekomendasi
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved