Polres Jakut Ringkus Sindikat Pembuat Buku Nikah Palsu Jaringan Jakarta - Subang

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:12 WIB
loading...
Polres Jakut Ringkus...
Polres Metro Jakarta Utara menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pemalsuan buku nikah, Selasa (16/3/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara meringkus sindikat pemalsu buku nikah yang beranggotakan tujuh orang. Mereka merupakan jaringan Jakarta dan Subang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari transaksi buku nikah palsu di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Satgas COVID-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pulogadung

Dari adanya laporan tersebut, anggota Unit Resmob langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman adanya pembuatan buku palsu tersebut.

"Anggota mengamankan seorang pelaku yang diduga sering menjual buku nikah. Dari dirinya di sita dua buah buku nikah," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Viral, WO Aisha Weddings Promosikan Nikah Siri, Nikah Usia Muda, hingga Poligami

Menurut Guruh, pelaku S bertindak sebagai perantara yang menjual langsung buku nikah kepada konsumennya. Dari pelaku S, polisi kemudian berhasil melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain, yakni AH, A, dan BS, yang merupakan otak sindikat ini.

Polisi selanjutnya menangkap tiga pelaku lain berinisial S, Y, dan K. Mereka ditangkap di wilayah Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat. Jadi total ada tujuh tersangka yang diringkus.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, dan mesin cetak.

Dari hasil pendalam pihak kepolisian, sindikat yang telah terorganisir ini melakukan aksinya dari sejak 2015 dan sering melayani pasangan suami istri yang menikah, namun tidak resmi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. "Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara," tukasnya.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved