Kemenkes Restui Pekanbaru Berlakukan PSBB

Senin, 13 April 2020 - 11:26 WIB
loading...
Kemenkes Restui Pekanbaru Berlakukan PSBB
Kementerian Kesehatan mengabulkan surat permohonan Pemkot Pekanbaru, Riau untuk menerapkan PSBB. Atas dikabulkan PSBB, Pekanbaru pun bersiap. Foto/Okezone
A A A
PEKANBARU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabulkan surat permohonan Pemkot Pekanbaru, Riau untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Atas dikabulkan PSBB, Pekanbaru pun bersiap.

Sekda Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan, sebagai tindak lanjut persetujuan PSBB itu pihaknya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak. "Terkait hal tersebut, kita sedang rapatkan bersama Fokompinda Pekanbaru," kata M Noer, Senin (13/4/2020).

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, penerapan PSBB diperlukan untuk memutus mata rantai Covid 19. Dia mengatakan, eskalasi penyebaran Covid 19 di wilayahnya semakin tinggi. Di sisi lain sebagian besar masyaralat masih kurang peduli terhadap bahaya penyebaran corona.

Untuk itu penerapan PSBB itu akan mengatur agar warga tidak keluar rumah. Jika pun terpaksa keluar rumah memang ada keperluan yang sangat mendesak. Khususnya pada malam hari yakni dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Kita akan mengatur jam aktivitas dan kegiatan masyarakat," ujar Firdaus.

Saat ini sudah enam warga Pekanbaru positif terjangkit virus corona. Firdaus mengakui Covid-19 telah banyak mengganggu semua sendi kehidupan. Namun demikian harus hal itu dihadapi demi memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)