Kemenkes Restui Pekanbaru Berlakukan PSBB

Senin, 13 April 2020 - 11:26 WIB
loading...
Kemenkes Restui Pekanbaru...
Kementerian Kesehatan mengabulkan surat permohonan Pemkot Pekanbaru, Riau untuk menerapkan PSBB. Atas dikabulkan PSBB, Pekanbaru pun bersiap. Foto/Okezone
A A A
PEKANBARU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabulkan surat permohonan Pemkot Pekanbaru, Riau untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Atas dikabulkan PSBB, Pekanbaru pun bersiap.

Sekda Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan, sebagai tindak lanjut persetujuan PSBB itu pihaknya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak. "Terkait hal tersebut, kita sedang rapatkan bersama Fokompinda Pekanbaru," kata M Noer, Senin (13/4/2020).

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, penerapan PSBB diperlukan untuk memutus mata rantai Covid 19. Dia mengatakan, eskalasi penyebaran Covid 19 di wilayahnya semakin tinggi. Di sisi lain sebagian besar masyaralat masih kurang peduli terhadap bahaya penyebaran corona.

Untuk itu penerapan PSBB itu akan mengatur agar warga tidak keluar rumah. Jika pun terpaksa keluar rumah memang ada keperluan yang sangat mendesak. Khususnya pada malam hari yakni dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Kita akan mengatur jam aktivitas dan kegiatan masyarakat," ujar Firdaus.

Saat ini sudah enam warga Pekanbaru positif terjangkit virus corona. Firdaus mengakui Covid-19 telah banyak mengganggu semua sendi kehidupan. Namun demikian harus hal itu dihadapi demi memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ditemukan vaksinnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepemimpinan Jokowi...
Kepemimpinan Jokowi Bantu Kepala Daerah Tangani COVID-19
Pabrik Jamu Corona Palsu...
Pabrik Jamu Corona Palsu Dibongkar BPOM Semarang, Bisa Bikin Wajah Bulat
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Tim Gugus Tugas COVID-19...
Tim Gugus Tugas COVID-19 Diminta Terus Memutus Mata Rantai Corona
Alami Kenaikan, Kasus...
Alami Kenaikan, Kasus Corona di Kalteng Masuk Kategori Risiko Sedang
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved