Fasilitasi Anggota untuk Membuat Paspor, Forkas Dukung Upaya Imigrasi Naikkan PNBP
Selasa, 16 Maret 2021 - 07:55 WIB
loading...
Forkas Jatim menggelar pembuatan dan perpanjangan paspor secara kolektif di Gedung Kencana, Jalan Bubutan.
A
A
A
SURABAYA - Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha ( Forkas ) Jawa Timur mengadakan pembuatan dan perpanjangan paspor secara kolektif di Gedung Kencana, Jalan Bubutan, Kota Surabaya, Senin (15/3/2021).
Hal itu disambut positif dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi ( TPI) Surabaya, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya pengurusan paspor yang drop akibat pandemi di 2020.
Baca juga: Gandeng Kampus, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Anggotanya Tingkatkan Kompetensi Akademik
Ketua Umum Forkas Jatim Eddy Widjanarko, mengatakan, kegiatan ini dilakukan selama dua hari. Pertama pada Jumat (12/3/2021) dan Senin (15/3/2021). "Kegiatan ini untuk memberi kemudahan anggota Forkas untuk melakukan perpanjangan dan pembuatan paspor baru," kata Eddy.
Selama dua hari pelaksanaan, anggota Forkas yang melakukan pengurusan disini, adalah pengisian. Kemudian paspor akan selesai di tiga hari kerja selanjutnya. Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia.
Hal itu disambut positif dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi ( TPI) Surabaya, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya pengurusan paspor yang drop akibat pandemi di 2020.
Baca juga: Gandeng Kampus, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Anggotanya Tingkatkan Kompetensi Akademik
Ketua Umum Forkas Jatim Eddy Widjanarko, mengatakan, kegiatan ini dilakukan selama dua hari. Pertama pada Jumat (12/3/2021) dan Senin (15/3/2021). "Kegiatan ini untuk memberi kemudahan anggota Forkas untuk melakukan perpanjangan dan pembuatan paspor baru," kata Eddy.
Selama dua hari pelaksanaan, anggota Forkas yang melakukan pengurusan disini, adalah pengisian. Kemudian paspor akan selesai di tiga hari kerja selanjutnya. Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia.
Lihat Juga :