Nganggur Dampak Pandemi COVID-19, Warga Tulungagung Edarkan Uang Palsu

Selasa, 16 Maret 2021 - 02:11 WIB
loading...
Nganggur Dampak Pandemi...
Yoyok Wahyudi (38) warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berhasil membelanjakan uang palsu (upal) senilai Rp 9,9 juta. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TULUNGAGUNG - Yoyok Wahyudi (38) warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berhasil membelanjakan uang palsu (upal) senilai Rp 9,9 juta. Upal pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu tersebut, ia belanjakan ke sejumlah toko kelontong di wilayah pinggiran, yakni Kecamatan Bandung dan Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Yoyok diringkus setelah salah seorang pedagang melapor ke kepolisian. "Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto kepada wartawan Senin (15/3/2021).

Selain Yoyok, polisi juga meringkus Tusaonah (36), seorang penjaga warung kopi di Tulungagung. Tusaonah yang berstatus ikut suami merantau ke Tulungagung masih ber KTP Lampung. "Jadi total yang diamankan sementara ada dua orang," kata Didik menjelaskan.

Ceritanya, saat ngopi di warung Tusaonah, pelaku Yoyok yang bekerja serabutan, mengeluh sepi job. Sepinya pekerjaan salah satunya disebabkan pandemi COVID-19.

Lantaran kasihan, Tusaonah lantas menawari Yoyok uang palsu. Upal tersebut didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Di depan petugas Tusaonah mengaku, awalnya ia bertemu B pada 25 Maret 2020.

Di warung kopi yang ia jaga, B mengiming-imingi pekerjaan yang berpenghasilan lebih besar dibanding jaga warkop. Namun begitu tahu pekerjaan yang dimaksud mengedarkan upal, Tusaonah mengaku menolaknya. "Yang bersangkutan (Tusaonah) mengaku awalnya sempat menolak," terang Didik.

Pikiran Tusaonah mendadak berubah ketika tahu Yoyok menyanggupi tawarannya. Ia menghubungkan Yoyok dengan B. Yoyok membeli upal senilai Rp 12,5 juta dengan uang asli Rp 5 juta. Begitu upal di tangannya, Yoyok langsung beroperasi. Ia sasar toko kelontong yang berada pinggiran.

Modusnya dengan belanja rokok dan makanan ringan. Ia memperoleh keuntungan uang kembalian. Karena secara fisik upal pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu tersebut mirip asli, banyak pedagang toko kelontong yang terkelabui. Baca: Sekretaris Camat di Pekanbaru Terkena OTT Pungli Kepengurusan Tanah.

Satu orang pedagang merasa curiga, dan menghubungi saudaranya. "Begitu dicek dan dipastikan upal, korban langsung melapor ke kepolisian," papar Didik.

Saat ditangkap Yoyok hanya bisa mengakui perbuatannya. Dari Rp 12,5 juta upal, ia mengaku berhasil membelanjakan Rp 9,9 juta. Sisa upal masih ada di tangannya dan oleh petugas langsung diamankan sebagai barang bukti.

Dari keterangan Yoyok, polisi kemudian mencokok Tusaonah yang untuk sementara diduga sebagai perantara. Menurut Didik, saat ini pihaknya masih memburu pelaku B. Polisi berupaya mengungkap jaringan pengedar upal yang telah meresahkan masyarakat Tulungagung. Baca Juga: Keliling hingga Malam, Pria di Pasuruan Perdaya dan Cabuli Bocah SD Berkali-kali.

Apakah upal tersebut dicetak sendiri atau ada pihak lain yang memasok, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan. "Dalam kasus ini para pelaku terancam dijerat UU No 7 Tahun 2011 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Didik.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Gol Dramatis Amad Diallo...
Gol Dramatis Amad Diallo Antar Pantai Gading Tundukkan Ekuador
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved