Pemprov Jawa Timur Larang PT SMN Eksploitasi Tambang Emas di Trenggalek

Senin, 15 Maret 2021 - 06:33 WIB
loading...
A A A
"Jika memang ada aspirasi masyarakat sebagian besar menolak adanya aktivitas pertambangan emas di sana, maka perlu dilakukan peninjauan kembali atas proses perizinan yang telah dilalui PT SMN," pungkas Aris.

Baca juga: Lupa Pasang Rem Tangan, Mobil Berjalan Mundur Nyemplung Sungai

Diketahui, proses pengajuan izin pertambangan oleh PT SMN, di Kecamatan Munjungan, Dongko, Watulimo, Kampak, Suruh, Pule, Tugu, Karangan, Dongko Trenggalek tersebut, berawal dari tahun 2005.

Saat itu, diterbitkan izin pertambangan oleh Bupati Trenggalek, pada 28 Desember 2005, dengan luasan lahan tambang mencapai 17.586 hektar. Dalam izin tersebut pihak Kabupaten Trenggalek memberikan jangka waktu dua tahun sejak ditetapkan.

Lalu, pada 2007 pihak PT SMN mengajukan izin perpanjangan dan tambahan luasan, dan disetujui oleh Bupati Trenggalek pada 14 Desember 2007, dengan perubahan luasan lahan 30.044 hektar. Perubahan luasan tersebut semakin besar dimana di tahun berikutnya permintaan izin tambang tersebut mencapai 29.969 hektar.

Namun pada tahun 2014, dengan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 545/172/406.027/2014, tepatnya 21 Februari 2014, pihak Pemkab Trenggalek memberlakukan penghentian sementara rencana pemboran PT SMN. Dalam rentang waktu tersebut, perubahan kewenangan perizinan pertambangan yang semula berada di Kabupaten Trenggalek, dialihkan kepada Pemprov Jatim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved