Puluhan Wanita Seksi Tak Berkutik Saat Diskotik Tempatnya Bekerja Digerebek
Minggu, 14 Maret 2021 - 21:48 WIB
loading...
Puluhan wanita seksi terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Maumere, karena melanggar jam malam. Foto/iNews TV/Joni Nura
A
A
A
SIKKA - Aparat kepolisian dari Polres Sikka, mendapati kerumunan warga dan pelanggaran jam malam di tempat hiburan malam yang ada di Maumere, NTT. Selain itu juga didapati puluhan wanita berpakaian seksi yang melayani tamu di tempat hiburan malam tersebut.
Baca juga: Yunho TVXQ Diperiksa Polisi karena Langgar Aturan Jarak Sosial
Dalam operasi yustisi tersebut, aparat kepolisian mengimbau para pengunjung kafe maupun diskotik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 . Selain menyasar kafe dan diskotik , aparat juga membubarkan kerumunan warga di tiga tempat berbeda di Maumere.
Selain membubarkan kerumunan, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker pun dihukum push up oleh petugas. Kanit Turjawali Sabhara Polres Sikka, Aipda Chairil Syafar mengatakan, operasi yustisi menyasar sejumlah lokasi keramaian seperti kafe, diskotik atau pub yang berada di pinggiran Maumere.
Baca juga: Moeldoko Dinilai Halalkan Segala Cara Kudeta AHY, Masyarakat Sumut Kumpulkan Tanda Tangan
"Kami tekankan kepatuhan masyarakat agar tidak berkerumun , dan menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah. Dalam razia ini, masih kami dapati pengunjung diskotik tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak, serta diskotik yang beroperasi melebihi jam malam," tuturnya.
![Puluhan Wanita Seksi Tak Berkutik Saat Diskotik Tempatnya Bekerja Digerebek]()
Dari empat diskotik yang dirazia , diakuinya seluruhnya ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dan jam malam. Diskotik itu antara lain, Diskotik 777, Diskotik 999, Diskotik Shasari, dan Diskotik Bintang. Pengelola diskotik langsung diminta menutup kegiatannya.
Baca juga: Lansia 72 Tahun Kritis, Kepalanya Luka Parah Dipukul Linggis Gara-gara Teriak Saat Mabuk
Menurutnya, operasi ini akan terus dilakukan setiap hari oleh petugas gabungan, dengan tujuan menekan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Sikka, dan mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Baca juga: Yunho TVXQ Diperiksa Polisi karena Langgar Aturan Jarak Sosial
Dalam operasi yustisi tersebut, aparat kepolisian mengimbau para pengunjung kafe maupun diskotik untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 . Selain menyasar kafe dan diskotik , aparat juga membubarkan kerumunan warga di tiga tempat berbeda di Maumere.
Selain membubarkan kerumunan, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker pun dihukum push up oleh petugas. Kanit Turjawali Sabhara Polres Sikka, Aipda Chairil Syafar mengatakan, operasi yustisi menyasar sejumlah lokasi keramaian seperti kafe, diskotik atau pub yang berada di pinggiran Maumere.
Baca juga: Moeldoko Dinilai Halalkan Segala Cara Kudeta AHY, Masyarakat Sumut Kumpulkan Tanda Tangan
"Kami tekankan kepatuhan masyarakat agar tidak berkerumun , dan menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah. Dalam razia ini, masih kami dapati pengunjung diskotik tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak, serta diskotik yang beroperasi melebihi jam malam," tuturnya.

Dari empat diskotik yang dirazia , diakuinya seluruhnya ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dan jam malam. Diskotik itu antara lain, Diskotik 777, Diskotik 999, Diskotik Shasari, dan Diskotik Bintang. Pengelola diskotik langsung diminta menutup kegiatannya.
Baca juga: Lansia 72 Tahun Kritis, Kepalanya Luka Parah Dipukul Linggis Gara-gara Teriak Saat Mabuk
Menurutnya, operasi ini akan terus dilakukan setiap hari oleh petugas gabungan, dengan tujuan menekan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Sikka, dan mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
(eyt)
Lihat Juga :