Ancam 47 Jenis Burung dan Kawasan Karst, Aktivis Tolak Tambang Emas di Trenggalek

Minggu, 14 Maret 2021 - 21:31 WIB
loading...
A A A
Mulai sumber mata air yang selama ini menjadi pasokan kebutuhan agraris para petani. Kemudian 47 ekor burung yang enam ekor di antaranya masuk perlindungan IUCN dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan adanya tambang emas, semua itu kata Munif terancam musnah. "Apakah kita akan menghilangkan 47 jenis burung itu dengan tambang emas? Apakah kita akan mewariskan foto-foto saja ke anak cucu kita," kata Munif..

PPLH Mangkubumi berharap Bupati Trenggalek dan Legislatif bersatu melalukan penolakan. Bupati dan legislatif hendaknya segera berkirim surat ke Menteri ESDM dan Gubernur Jawa Timur. Izin tambang emas di Trenggalek, kata Munif harus dicabut atau dibatalkan.

Bersama dengan itu Pemkab Trenggalek seyogyanya segera merevisi Perda RTRWD (Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah). Munif juga mengingatkan bagaimana eksploitasi tambang emas yang berjalan di Kabupaten Banyuwangi dan Lumajang, terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan untuk menolak eksploitasi tambang emas di Trenggalek," tegas Munif. Sementara sebelumnya Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyatakan akan berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Arifin meminta Pemprov Jatim mengkaji ulang izin tambang emas PT SMN. Menurut Arifin, tambang emas di Trenggalek akan berbenturan dengan kondisi ekologis serta sosiokuktural masyarakatnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Pramono Larang Tempat...
Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah di Badan Sungai
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Rekomendasi
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Berita Terkini
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved