2 Mama Muda di Tanjungbalai Terciduk saat Transaksi Narkoba
Minggu, 14 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tragis, Istri Hamil 6 Bulan di Batam Meregang Nyawa di Tangan Suami
Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka Ayu dan Ela yang sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Utama, Kelurahan Pulau Simardan, Datuk Bandar Timur. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2,17 gram sabu-sabu.
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka Febri Nicolas Simanjuntak, warga Jalan Manggis, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Ketika digerebek, tersangka Nicolas tak berkutik dengan barang bukti 2,50 gram. Sehingga total barang bukti yang diamankan 4,67 gram sabu-sabu.
Baca juga: Pria Bengkulu Cekoki Miras Gadis 16 Tahun, Lalu Dipaksa Berhubungan Seks
Atas perbuatannya, sambung Kapolres para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (!) Yo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.
Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka Ayu dan Ela yang sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Utama, Kelurahan Pulau Simardan, Datuk Bandar Timur. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2,17 gram sabu-sabu.
Dari hasil introgasi, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka Febri Nicolas Simanjuntak, warga Jalan Manggis, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Ketika digerebek, tersangka Nicolas tak berkutik dengan barang bukti 2,50 gram. Sehingga total barang bukti yang diamankan 4,67 gram sabu-sabu.
Baca juga: Pria Bengkulu Cekoki Miras Gadis 16 Tahun, Lalu Dipaksa Berhubungan Seks
Atas perbuatannya, sambung Kapolres para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (!) Yo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.
(nic)
Lihat Juga :