2 Mama Muda di Tanjungbalai Terciduk saat Transaksi Narkoba
Minggu, 14 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai membekuk dua wanita dan seorang pria tersangka narkoba, di dua lokasi terpisah Jalan Utama, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar dan Jalan Manggis, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Foto: Istimewa
A
A
A
TANJUNGBALAI - Nasib sial dialami dua mama muda di Tanjungbalai . Keduanya terciduk polisi saat transaksi narkoba Jalan Utama, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Kedua Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dibekuk itu yakni, Ayudiani alias Ayu (27), Nurlela alias Ela (29), keduanya warga Kecamatan Datuk Bandar. Selain itu, polisi juga meringkus seorang pria bernama Febri Nicolas Simanjuntak alias Nico (43), warga Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Baca juga: Pekanbaru Gempar! Wanita Ditembak di Tempat Hiburan Malam, Pelakunya Polisi?
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah atas informasi masyarakat, Jumat (13/3/2021) pukul 22.30 WIB.
“Barang bukti diamankan berupa sabu-sabu dalam kemasan tiga pelastik klip sebanyak 4,67 gram, 1 unit timbangan elektrik dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp260.000,” katanya.
Kedua Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dibekuk itu yakni, Ayudiani alias Ayu (27), Nurlela alias Ela (29), keduanya warga Kecamatan Datuk Bandar. Selain itu, polisi juga meringkus seorang pria bernama Febri Nicolas Simanjuntak alias Nico (43), warga Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Baca juga: Pekanbaru Gempar! Wanita Ditembak di Tempat Hiburan Malam, Pelakunya Polisi?
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah atas informasi masyarakat, Jumat (13/3/2021) pukul 22.30 WIB.
“Barang bukti diamankan berupa sabu-sabu dalam kemasan tiga pelastik klip sebanyak 4,67 gram, 1 unit timbangan elektrik dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp260.000,” katanya.
Lihat Juga :