Kelabuhi Petugas, Sabu 1 Kg Disembunyikan Sindikat di Alas Kaki Sepatu dan Sandal
loading...
A
A
A
BANDUNG - Empat penyelundup narkoba berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan sabu seberat 1 Kg secara rapi dalam dalam alas kaki sandal dan sepatu. Aksi komplotan ini tercium petugas dan ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar di exit Tol Bekasi Timur, Jawa Barat.
Baca juga: Aparat Tangkap Penyelundup 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, pada hari Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, personel Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat yang dipimpinan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi, memperoleh informasi rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu asal Aceh di Bekasi.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Oknum ASN di Bengkulu Diamankan Polisi
"Informasi diterima, peredaran gelap sabu itu melibatkan tiga kurir dan seorang pengendali," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangannya, Minggu (14/3/2021).
Atas adanya informasi tersebut, petugas diperintahkan untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan. Hasilnya, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang berperan sebagai kurir sabu, Ahmad Fauzi alias Ozi (35) dan Dede Sanjaya Halim (25), di pintu keluar atau exit Tol Bekasi Timur.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika masing-masing dua paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat 168 gram per bungkus yang disembunyikan dalam alas kaki (sandal)," ujar Sufyan Syarif.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Pada Kamis (11/3/2021) pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu kurir sabu lainnya, Agus Merdekawanto (34) dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam alas kaki sepatu.
"Turut ditangkap pula seorang pengendali kurir, Arif Maulana (40), yang kedapatan membawa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kota bekasi," tutur Kepala BNNP Jabar.
Keempat tersangka kurir dan pengendali yang ditangkap antara lain, tiga kurir Ahmad Fauzi alias Ozi (35); Dede Sanjaya Halim (25); Agus Merdekawanto (34); dan Arif Maulana (40), pengendali kurir sabu.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita enam bungkus narkotika diduga jenis sabu dengan berat 1.008 gram atau 1 kg lebih yang disimpan dalam tiga pasang sandal milik kurir.
Kemudian, satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu 0,5 gram milik pengendali kurir, dan lima telepon seluler (ponsel) milik para kurir dan pengendali.
"Petugas membawa keempat tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Sufyan Syarif.
Baca juga: Aparat Tangkap Penyelundup 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, pada hari Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, personel Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat yang dipimpinan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi, memperoleh informasi rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu asal Aceh di Bekasi.
Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Oknum ASN di Bengkulu Diamankan Polisi
"Informasi diterima, peredaran gelap sabu itu melibatkan tiga kurir dan seorang pengendali," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangannya, Minggu (14/3/2021).
Atas adanya informasi tersebut, petugas diperintahkan untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan. Hasilnya, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang berperan sebagai kurir sabu, Ahmad Fauzi alias Ozi (35) dan Dede Sanjaya Halim (25), di pintu keluar atau exit Tol Bekasi Timur.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika masing-masing dua paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat 168 gram per bungkus yang disembunyikan dalam alas kaki (sandal)," ujar Sufyan Syarif.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Pada Kamis (11/3/2021) pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu kurir sabu lainnya, Agus Merdekawanto (34) dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam alas kaki sepatu.
"Turut ditangkap pula seorang pengendali kurir, Arif Maulana (40), yang kedapatan membawa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kota bekasi," tutur Kepala BNNP Jabar.
Keempat tersangka kurir dan pengendali yang ditangkap antara lain, tiga kurir Ahmad Fauzi alias Ozi (35); Dede Sanjaya Halim (25); Agus Merdekawanto (34); dan Arif Maulana (40), pengendali kurir sabu.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita enam bungkus narkotika diduga jenis sabu dengan berat 1.008 gram atau 1 kg lebih yang disimpan dalam tiga pasang sandal milik kurir.
Kemudian, satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu 0,5 gram milik pengendali kurir, dan lima telepon seluler (ponsel) milik para kurir dan pengendali.
"Petugas membawa keempat tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Sufyan Syarif.
(shf)