Kelabuhi Petugas, Sabu 1 Kg Disembunyikan Sindikat di Alas Kaki Sepatu dan Sandal

Minggu, 14 Maret 2021 - 16:26 WIB
loading...
Kelabuhi Petugas, Sabu...
Empat penyelundup narkoba berusaha mengelabuhi petugas BNNP Jabar dengan menyembunyikan sabu seberat 1 Kg secara rapi dalam dalam alas kaki sandal dan sepatu. Foto/BNNP Jabar
A A A
BANDUNG - Empat penyelundup narkoba berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan sabu seberat 1 Kg secara rapi dalam dalam alas kaki sandal dan sepatu. Aksi komplotan ini tercium petugas dan ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar di exit Tol Bekasi Timur, Jawa Barat.

Baca juga: Aparat Tangkap Penyelundup 31 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung

Kelabuhi Petugas, Sabu 1 Kg Disembunyikan Sindikat di Alas Kaki Sepatu dan Sandal


Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, pada hari Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, personel Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat yang dipimpinan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi, memperoleh informasi rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu asal Aceh di Bekasi.

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Oknum ASN di Bengkulu Diamankan Polisi

"Informasi diterima, peredaran gelap sabu itu melibatkan tiga kurir dan seorang pengendali," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangannya, Minggu (14/3/2021).

Kelabuhi Petugas, Sabu 1 Kg Disembunyikan Sindikat di Alas Kaki Sepatu dan Sandal


Atas adanya informasi tersebut, petugas diperintahkan untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan. Hasilnya, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang berperan sebagai kurir sabu, Ahmad Fauzi alias Ozi (35) dan Dede Sanjaya Halim (25), di pintu keluar atau exit Tol Bekasi Timur.

"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika masing-masing dua paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat 168 gram per bungkus yang disembunyikan dalam alas kaki (sandal)," ujar Sufyan Syarif.



Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Pada Kamis (11/3/2021) pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu kurir sabu lainnya, Agus Merdekawanto (34) dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam alas kaki sepatu.

"Turut ditangkap pula seorang pengendali kurir, Arif Maulana (40), yang kedapatan membawa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kota bekasi," tutur Kepala BNNP Jabar.

Keempat tersangka kurir dan pengendali yang ditangkap antara lain, tiga kurir Ahmad Fauzi alias Ozi (35); Dede Sanjaya Halim (25); Agus Merdekawanto (34); dan Arif Maulana (40), pengendali kurir sabu.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita enam bungkus narkotika diduga jenis sabu dengan berat 1.008 gram atau 1 kg lebih yang disimpan dalam tiga pasang sandal milik kurir.

Kemudian, satu paket kecil berisi narkotika jenis sabu 0,5 gram milik pengendali kurir, dan lima telepon seluler (ponsel) milik para kurir dan pengendali.

"Petugas membawa keempat tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Sufyan Syarif.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta
Tren Alas Kaki Kian...
Tren Alas Kaki Kian Mengarah pada Kenyamanan Gerak Personal
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Berita Terkini
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved