Jadi Bandar Sabu, Oknum ASN di Bengkulu Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
BENGKULU - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), berinisial HW (39) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu. Warga Kota Bengkulu itu diamankan lantaran diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu.
Kepala Bidang Humas, Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, pria 39 tahun itu diduga merupakan jaringan sabu dari tersangka PI yang sebelumnya telah ditangkap Ditresnarkoba.
"Penangkapan terduga pelaku setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari HW," kata Sudarno, Jumat (10/3/2021). Baca: Pelaku Pembunuhan Sadis di Simo Jawar Ditangkap, Motifnya Cemburu.
Saat digeledah, kaa Sudarno, ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 alat hisap sabu serta 1 unit HP. "Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu," pungkasnya. Baca Juga: Libur Isra Miraj, Penerbangan dari Bandung ke Daerah Wisata Tinggi.
Kepala Bidang Humas, Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, pria 39 tahun itu diduga merupakan jaringan sabu dari tersangka PI yang sebelumnya telah ditangkap Ditresnarkoba.
"Penangkapan terduga pelaku setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari HW," kata Sudarno, Jumat (10/3/2021). Baca: Pelaku Pembunuhan Sadis di Simo Jawar Ditangkap, Motifnya Cemburu.
Saat digeledah, kaa Sudarno, ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 alat hisap sabu serta 1 unit HP. "Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu," pungkasnya. Baca Juga: Libur Isra Miraj, Penerbangan dari Bandung ke Daerah Wisata Tinggi.
(nag)