Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi

Minggu, 14 Maret 2021 - 13:07 WIB
loading...
Belasan Karung Miras...
Aparat kepolisian dari Polsek Pringgabaya, menggagalkan penjualan miras jenis tuak. Foto/iNews/Ramli Nuriwang
A A A
LOMBOK TIMUR - Aparat kepolisian dari Polsek Pringgabaya, berhasil menggagalkan peredaran belasan karung berisi ratusan botol minuman keras jenis tuak di Jalan Raya Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Sabtu (13/3/2021) tengah malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Baca juga: Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Kota Barat Razia Minuman Keras

Ratusan botol miras ini dibawa dua orang penjual NS dan PS menggunakan mobil pribadi jenis kijang dari Kabupaten Lombok Barat. Rencananya miras ini akan diantar ke pelanggan yang telah memesan melalui online dengan sistem pembayaran di tempat atau COD (Cash On Delivery). " Ratusan botol miras ini dipesan online dan dibayar di tempat," ujar Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto.



Dikatakan Totok, pelaku sudah beberapa kali mengantar miras ke wilayahnya dan waktunya selalu berubah ubah untuk mengelabui petugas. Bahkan tempat transaksasinya pun tidak lagi di rumah pelanggannya, tapi mereka cari tempat aman.

Baca juga: Viral Jalan Rumah Warga Pemalang Ditutup Bangunan, Warga: Kami Salah Paham

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti ratusan botol miras diamankan di Mapolsek Pringgabaya untuk penegakan hukum lebih lanjut. "Tidak ada kompromi, semuanya kasus miras tetap dilanjutkan sampai pengadilan," tegas Totok.

Baca juga: Viral Jalan Rumah Warga Pemalang Ditutup Bangunan, Warga: Kami Salah Paham

Sementara itu, untuk meminalisir peredaran miras di wikayahnya, pihak makin gencar melakukan razia dan menggandeng tokoh agama untuk membrantas peredarannya miras ini. "Lebih menjelang Ramadhan sehingga masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beribadah. Karna sumber dari segala ini adalah miras," imbuhnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Pesta Miras Oplosan...
Pesta Miras Oplosan di Bogor Berujung Maut, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis
Tenggak Miras Oplosan!...
Tenggak Miras Oplosan! 4 Orang Warga di Bogor Tewas
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Rekomendasi
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved