Rawan Kejahatan, Ini yang Dilakukan Polsek KKP Batam untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 13 Maret 2021 - 18:55 WIB
loading...
Rawan Kejahatan, Ini...
Polsek KKP Batam, memasang spanduk berisi imbauan untuk masyarakat sebagai antisipasi berbagai tindak kejahatan. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Mengantisipasi kejahatan di kawasan pelabuhan yang berada di Kota Batam, Polsek KKP Batam, melakukan pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas yang berisi "Jangan Meninggalkan Barang Berharga di Dalam Kendaraan Saat Parkir".



Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Budi Hartono menjelaskan, pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas dilakukan agar para penumpang dan pengunjung pelabuhan lebih waspada terhadap aksi kejahatan yang tidak mengenal waktu dan tempat.



"Jadi, mengingat pelabuhan yang ada di Batam cukup ramai pada saat ada kapal yang datang, sehingga perlu antisipasi dan waspada terhadap tindak pidana pencurian ," ujarnya Sabtu (13/3/2021).



Dijelaskannya, pemasangan spanduk berisi imbauan tersebut diharapkan tidak terjadi tindak pidana di wilayah pelabuhan. "Tujuannya tentu menekan, bahkan agar tidak ada tindak kejahatan terjadi di wilayah kita," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2572 seconds (0.1#10.140)